Berita NTT Terkini[removed]
Pemungutan Suara di TTS! Kapolda Janji Amankan Hingga Perhitungan Suara di TPS
Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman berjanji akan mengamankan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten TTS
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
poran Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman berjanji akan mengamankan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten TTS tanggal 20 Oktober 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Senin (15/10/2018).
Baca: Seleksi CPNS di Pemprov NTT - BKD NTT Siapkan 17 Loket
Baca: Gadis di Bawah Umur asal TTU Dua Kali Diamankan Satgaspam Bandara El Tari Kupang
Menurut Jemris, Kapolda NTT menyampaikan hal tersebut ketika Bawaslu NTT menggelar pertemuan dengan Kapolda NTT pekan lalu.
"Saat kami pertemuan itu, bapak Kapolda menyatakan siap mengamankan proses PSU, mulai dari tahapan pendistribusian logistik. Bahkan pengamanan juga akan berlangsung hingga pemungutan dan perhitungan suara," kata Jemris.
Dia menjelaskan, menjelang PSU pilkada TTS di 30 TPS, maka Bawaslu NTT melakukan pertemuan dengan Kapolda NTT.
"Kita lakukan semacam audiens dengan Polda NTT dalam rangka pengamanan PSU di Kabupaten TTS. Saat itu kami juga sampaikan soal pengawasan oleh Bawaslu,"katanya.
Untuk diketahui, PSU di Kabupaten TTS ditetapkan berlangsung pada 20 Oktober 2010. (*)