Berita Kabupaten Ende
Bumi Putra Siap Membayarkan Klaim Asuransi Warga Ende
Namun demikian mulai tahun 2018 pelaksanaan pembayaran dilakukan di kantor pusat Jakarta dengan sistem transfer kepada nomor rekening
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE-- Kepala Asuransi Bumi Putra 1912 Cabang Ende, Nikson Baitanu yang dikonfirmasi terkait dengan masalah belum dibayarkanya premi atas nama Muslim Rauf membenarkan bahwa yang bersangkutan memang belum dibayar namun demikian pihak Asuransi Bumi Putra Berkomitmen tetap akan membayar kepada nasabah.
Kepada Pos Kupang.Com, Senin (15/10/2018) Nikson mengatakan alasan yang mendasari sehingga belum dibayarkan asuransi tersebut dikarenakan adanya perubahan dalam sistem manajemen yang mana sebelumnya pelaksanaan pembayaran kepada nasabah yang telah jatuh tempo langsung dilakukan di Kantor Cabang Ende dengan sistem tunai.
Namun demikian mulai tahun 2018 pelaksanaan pembayaran dilakukan di kantor pusat Jakarta dengan sistem transfer kepada nomor rekening nasabah.
Baca: Ramalan Zodiak Senin 15 Oktober 2018, Taurus Tegang, Cancer Seimbangkan Keuangan, Virgo Mudah Marah
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Senin 15 Oktober 2018, Segera Lakukan Hal Ini
Nikson mengatakan saat ini pihaknya hanya memproses urusan administrasi nasabah sedangkan yang melakukan pembayaran adalah dari kantor pusat.
“Kalau saja kami memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran tentu kami segera membayar begitu telah jatuh tempo,”kata Nikson.
Menurut Nikson sebelum ada perubahan kebijakan oleh manajemen biasanya pelaksanaan pembayaran paling lambat satu minggu setelah jatuh tempo.
Baca: Kesal Pacarnya Dicabuli Korban, Remaja Pria Ini Habisi Temannya Dengan Cara Sadis
Baca: Pria Ini Ceraikan Istri Karena Melihat Istrinya Di Google Maps Sedang Lakukan Tak Senonoh Ini
“Kalau untuk saat ini pelaksanaan pembayaran paling lambat sekitar 5 atau 6 bulan kami mohon para nasabah bisa bersabar karena yang pasti pelaksanaan pembayaran akan tetap dilakukan hanya agak lama karena pelaksanaan pembayaran dilakukan langsung oleh kantor pusat,”kata Nikson.
Sebelumnya diberiatakan,Muslim Rauf seorang nasabah pada Asuransi Bumi Putra 1912 Cabang Ende mengaku kecewa dengan pelayanan asuransi tersebut pasalnya dirinya belum bisa segera mencairkan polis yang ada di asuransi Bumi Putra 1912 Cabang Ende padahal sudah jatuh tempo pada Bulan Agustus 2018 lalu. (*)
Korupsi Dana Desa 2018, Mantan Kades Wewaria Ende Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Ende Ajukan Usulan Anggaran Rp 68 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Suasana Saat Demonstrasi Nasabah PT ADS di Gedung DPRD Ende |
![]() |
---|
37 Batang Pipa Induk PDAM Disapu Banjir Kali Wolowona-Ende, Cari Pakai Exavator |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ancam Jaringan Listrik Ende, PLN Flores Sulit Antisipasi |
![]() |
---|