Berita Kabupaten Ende
Oh Ternyata! Realisasi DAK Kabupaten Ende Baru 48,22 Persen
Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai dengan bulan Agustus 2018 baru teralisasi sebesar 48,22 dari yang ditargetkan pada APBD
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE— Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai dengan bulan Agustus 2018 baru teralisasi sebesar 48,22 dari yang ditargetkan pada APBD TA.2018.
Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu saat membacakan jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap nota keuangan atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2018, Jumat (12/10/2018).
Baca: Kegiatan Fisik Bersumber dari DAK di Ende Ternyata Belum Dilelang
Baca: BREAKING NEWS! Asrama Polres TTU Ludes Terbakar
Wabup Djafar mengatakan terhadap pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK yang sampai dengan bulan Agustus 2018 baru teralisasi sebesar 48,22 dari yang ditargetkan pada APBD TA.2018 pemerintah menjelaskan bahwa realisasi penerimaan Dana Alokasi Khusus sampai dengan bulan Agustus baru mencapai 48.22 persen,
hal ini dikarenakan sistem transfer ke daerah untuk dana Alokasi khusus Tahun Anggaran 2018 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 PMK.07 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 50 PMK.07 2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dimana Dana Alokasi Khusus ditransfer melalui beberapa tahap sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut diatas.
Terkait komponen belanja, Fraksi Partai Golongan Karya yang menyoroti bahwa sampai dengan bulan Agustus 2018 belanja daerah baru terealisasi sebesar 19,70 persen.
Terhadap sorotan yang disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintah akan memperhatikan dan berkomitmen sungguh bahwa adanya peningkatan realisasi belanja sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2018, hal ini dikarenakan beberapa program dan kegiatan baik fisik maupun non fisik akan dilaksanakan pada triwulan III dan IV. (*)
Korupsi Dana Desa 2018, Mantan Kades Wewaria Ende Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Ende Ajukan Usulan Anggaran Rp 68 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Suasana Saat Demonstrasi Nasabah PT ADS di Gedung DPRD Ende |
![]() |
---|
37 Batang Pipa Induk PDAM Disapu Banjir Kali Wolowona-Ende, Cari Pakai Exavator |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ancam Jaringan Listrik Ende, PLN Flores Sulit Antisipasi |
![]() |
---|