Berita Tsunami Palu

Wapres Kalla: Pencarian Korban Bencana Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018

Wapres, Jusuf Kalla memastikan proses pencarian korban terdampak gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggota TNI melakukan pencarian korban hilang akibat gempa bumi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla memastikan proses pencarian korban terdampak gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.

Hal itu sama seperti pernyataan BNPB beberapa hari lalu. Namun demikian, untuk proses keseluruhan tanggap darurat akan terus berlanjut.

"Tanggap darurat itu terdiri dari tahapan evakuasi, merawat yang luka-luka, dan juga melayani yang selamat. Tetap jalan ini, yang berhenti hanya evakuasi yang meninggal. Itu saja," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Baca: Para Pegawai Pemerintahan di Manggarai Barat Ramai-ramai Pungut Sampah

Wapres mengatakan, penghentian pencarian pada 11 Oktober 2018 diputuskan karena peluang korban yang belum ditemukan untuk hidup sangat kecil setelah dua pekan bencana terjadi.

Baca: Divonis Penjara di Lembata, Jamal Mengaku Belum Kirim Kabar ke Orang Tua di Alor

Seperti diketahui, terdapat beberapa wilayah di Palu yang mengalami likuefaksi tanah pasca gempa. Akibatnya banyak rumah warga yang ambles. Diperkirakan banyak korban yang turut tertimbun.

Kalla mengatakan, proses pencarian korban sulit dilakukan karena tanahnya sangat labil. Bahkan alat berat milik PMI kata dia ikut tenggelam saat berupaya masuk ke daerah tersebut.

"Itu yang saya katakan tadi kemungkinan hidupnya boleh dibilang kecil sekali kecuali ada mukjizat. Maka kalau dihentikan dipasrahkan untuk dikuburkan," kata Kalla.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, setelah 11 Oktober, korban yang tidak juga ditemukan akan dinyatakan hilang. Apalagi, mengingat waktu 14 hari pasca gempa dan tsunami, di mana kondisi jenazah sudah mulai rusak.

Meski demikian, menurut Sutopo, bukan berarti kegiatan pencarian korban akan langsung dihentikan. Perubahan terjadi pada jumlah personel dan peralatan yang mulai berkurang. (*)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved