Berita Lembata
Kematian Pati Leu di Lapas Lembata! Anton Siap Menjalani Hukuman
Anton Purwanto menerima vonis majelis hakim yang menjatuhkan putusan 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan narapidana Pati Leu

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Anton Purwanto menyatakan menerima vonis majelis hakim yang menjatuhkan putusan 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan narapidana Pati Leu hingga tewas di dalam Kapas Kelas III Lembata.
Anton mengatakan itu menjawab Ketua Majelis Hakim, Ary Wahyu Irawan yang menanyakan apakah keduanya menerima vonis majelis hakim tersebut ataukah melakukan upaya banding.
Baca: Link Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Madura United Pukul 18.30 WIB
"Bagaimana saudara Anton, apakah Anda menerima putusan majelis hakim? Silahkan menyatakan sikap dalam 14 hari ke depan. Kalau dalam tenggat waktu tersebut Anda tidak memberi jawaban, maka Anda dinyatakan menerima putusan ini," tandas Hakim Irawan.
Atas pertanyaan itu, Anton menyatakan siap menerima dan menjalani hukuman tersebut. Hal yang sama juga disampaikan Jamaludin Umar, terdakwa lainnya. "Saya pasrah dan siap menjalani hukuman sesuai vonis majelis hakim," ujarnya.
Anton mengatakan, apa yang terjadi dalam kasus kematian Pati Leu di Lapas Lembata pada Desember 2016 lalu merupakan tindakan yang salah. Apa yang dilakukannya merupakan kekhilafan yang tidak akan diulanginya lagi pada hari-hari mendatang.
Lantaran perbuatannya itu telah melanggar aturan hukum, kata Anton, maka pihaknya siap menjalani hukuman sesuai vonis majelis hakim. "Kami siap menjalani hukuman. Biar selama ini kami kerja di lapas, tetapi kami juga akan tetap dijebloskan ke balik jeruji besi sebagaimana narapidana lain," ujarnya.
Anton mengatakan, selama ini dirinya telah menghuni ruangan dibalik jeruji besi di Lapas Lembata Bila sekarang divonis dengan lamanya penjara 4 tahun, 6 bulan, maka dirinya siap menjalaninya. "Saya sudah bersalah sehingga siap menjalani hukuman itu," ujarnya. (*)
Slank Konser di Lembata Juni 2019, Tiket Mulai Dijual, Segini Harganya |
![]() |
---|
5 Fakta dan Kronologi Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Lembata: Pelaku Mengaku Suka Sama Suka! |
![]() |
---|
Oknum Guru Cabuli Siswi Ternyata Berstatus Suami Orang, Begini Fakta-Faktanya! |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Guru SD Diduga Cabuli Siswi, Pria Beristri Ini 2 Kali Lakukan Perbuatan Tak Senonoh |
![]() |
---|
Kerja di Kalimantan tapi Baga Kelen Lulus di Lembata |
![]() |
---|