Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kabupaten Nagekeo Terkini

100 Peserta Ikut Diklat Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sebanyak 100 orang peserta mengikuti diklat dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tayang:
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana kegiatan dilklat sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aula Lantai I Hotel Pepita Mbay Kabupaten Nagekeo, Selasa (9/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY - Sebanyak 100 orang peserta mengikuti diklat dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Nagekeo ini digelar selama enam hari, dimulai Senin (8/10/2018) hingga Sabtu (13/10/2018).

Para peserta yang hadir merupakan para ASN yang belum memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa dari setiap perangkat daerah serta utusan dari dua instansi vertikal yakni BPS dan Kantor Agama.

Baca: Kontrak Investasi 21 Proyek Senilai Rp 200 Triliun Diteken Pekan Ini

Ketua panitia penyelenggara kegiatan, Drs. Elias Siga Tawa, M.PA, kepada POS- KUPANG.COM, menjelaskan, kegiatan diklat melibatkan 100 orang itu dalam rangka untuk menunjang SDM serta profesionalitas seorang ASN dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Kemarin itu sosialisasi tentang peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mulai hari ini kita akan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan. Peserta bimtek terdiri dari ASN yang belum memiliki sertifikat ahli pengadaan barang dan jas yang diutus dari setiap perangkat daerah se Kabupaten Nagekeo maupun instansi vertikal di Kabupaten Nagekeo dengan total peserta 100 orang," ujar Elias Siga Tawa, Selasa (9/10/2018).

Baca: IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 5,1 Persen Tahun Ini

Elias menyebutkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan presepsi dalam melaksanakan program atau kegiatan yang berdampak pada pelayanan publik dan untuk mengatur tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik didanai dari APBN maupun APBD.

Ia juga menyebutkan penyelenggaraan pelatihan dan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa bermaksud untuk menghasilkan semakin banyak aparatur pemerintah yang berkompeten dibidang pengadaan barang dan jasa.

"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan apartur pemerintah tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah serta memberikan pembekalan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan panitia penerima hasil pekerjaam untuk memiliki kompetensi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan tata nilai prinsip-prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel serta menghindari multi tafsir dalam implementasi peraturan presiden nomor 16 tahun 2018," papar Elias.

Ia menyebutkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Intens Learning Center Bogor yaitu, Leonardus J.E.Nugroho, Syamsu Diyanto dan Heri Yulianto.

"Nanti Sabtu 13 Oktober peserta Diklat akan mengikuti Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang dan jasa pemerintah. Mereka nanti akan mendapatkan sertifikat," ujar Elias. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved