Berita Kota Kupang

Paguyuban Lapak Kuliner Lapak Oepoi Surati Gubernur NTT

Paguyuban Lapak Kuliner GOR Oepoi menyurati Gubernur NTT. Mereka mengadu soal kontrak sewa Lapak di sekitar GOR Oepoi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Ilustrasi jus buah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG --- Paguyuban Lapak Kuliner GOR Oepoi menyurati Gubernur NTT. Mereka mengadu soal kontrak sewa Lapak di sekitar GOR Oepoi.

Koordinator Paguyuban Lapak Kuliner GOR Oepoi, Pdt. Erna AP. Fanggidae,Senin (8/10/2018).

Erna mengatakan, mereka sudah mengadu persoalan soal sewa kontrak lahan untuk usaha kuliner itu ke DPRD NTT beberapa waktu lalu. DPRD NTT juga telah mengeluarkan kesimpula mengenai sewa kontrak lahan.

Erna mengakui, selaku penyewa lahan di GOR Oepoi, mereka sempat diancam akan dibongkar. Para pedagang itu, lanjut Erna mengalami ancaman sebanyak tiga kali.

Baca: Romo Gusti: Pendukung Capres Agar Jangan Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Baca: Pengelola Obyek Wisata Danau Weekuri, SBD Keluhkan Tidak Tersedia Jaringan Internet

Baca: Pacar Bule Agnez Mo Kini Berani Unggah Foto Ciuman, Ini Buktinya

"Karena itu, mereka mengadu ke DPRD NTT,sehingga DPRD NTT mengeluarkan keputusan bersama. Karena alasan pemerintah untuk penataan ulang lokasi kuliner itu selama empat bulan. Setelah selesai penataan, pedangang kembali berjualan, tetapi ternyata empat bulan juga belum selesai," katanya.

Dikatakan, akibat penataan itu, mereka tidak berusaha.

Sedangkan sesuai keputusan DPRD NTT, bahwa setelah pembangunan lokasi kuliner selesai, maka paguyuban kembali menenpati Lapak untuk berjualan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved