Berita Kabupaten Sikka

Desa Bloro Terbaik untuk Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Berita acara ini sudah dikirim ke Kementrian PDTT di Jakarta. Mungkin kami akan dipanggil terima penghargaan ini

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Kepala Desa Bloro, Soter Sani Nurak 

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Kerja keras  Kepala Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores, Propinsi Nusa  Tenggara  Timur  (NTT), Soter Sani  Nurak, bersama  perangkat  desa dan semua elemen di  desanya dalam pengelolaan  dana  desa  yang transparan kepada seluruh  masyarakat  berbuah manis.

Desa   Bloro dinobatkan sebagai  desa  terbaik kategori  Desa  Pelayanan  Informasi  dan  Transparansi  Publik menempati   juara pertama dan  juara  dua kategori  Pembangunan dan Pemberdayaan  versi  Kementrian PDTT berdasarkan  rekomendasi  Panitia   FGD di Kupang nomor  berita acara: 902.1/M/DPMD/2018.

Baca: Border Tourism di Belu Dikembangkan Menjadi Terbaik di Indonesia

Baca: Jelang Pukul 09.00 Wita Penjual Ikan di TPI Banting Harga

“Berita acara  ini sudah dikirim ke Kementrian PDTT di  Jakarta. Mungkin  kami  akan dipanggil  terima penghargaan ini,” ujar  Sani  dihubungi  POS-KUPANG.COM, Sabtu   (6/10/2018)  dari  Maumere.

Predikat  terbaik  transparansi  dan akuntabilitas, kata  Sani, bukan  sekadar laporan di atas  kertas tetapi  kepada tindakan  nyata. Pemerintah  desa menerbitkan Perdes Nomor 5  Tahun  2017  tentang Partisipasi Transparansi dan Akuntabilitas  Publik di  Lingkungan  Pemerintah  Desa Bloro. Selain  Perdes  tentang Bansos  bersumber dari APBDes.

Ia  mengatakan setiap tahun, postur  APBD dibuat  dalam  bentuk  info  grafis diletakan di  tempat  strategis  yang bisa disaksikan  seluruh warga, pembagian  lifllet kepada 385  kepala  keluarga di  Bloro, media  sosial  dan  website desa.

“Bukan sekadar dipajang. Kami  bagi ke semua  kepala keluarga  di Bloro. Yang  tertulis di atas kertas  dibagikan kepada rakyat, itulah yang kami kerjakan,” ujar Sani. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved