Berita Kabupaten Kupang
Bawaslu Kupang Bangun Silahturahmi ke Parpol
Langkah yang dilakukan melalui kegiatan silahturahmi ke semua pimpinan dan kader partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Sejak tahapan kampanye di mulai pada tanggal 23 September lalu, Bawaslu Kabupaten Kupang terus melakukan pencegahan pelanggaran kampanye pemilu.
Langkah yang dilakukan melalui kegiatan silahturahmi ke semua pimpinan dan kader partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martony Reo melalui Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Adam Horison Bao menyampaikan ini kepada POS KUPANG.COM, Sabtu (6/10/2018).
Adam mengatakan, dalam pertemuan yang di lakukan secara bergilir sejak tanggal 23- 29 September 2018 itu, Bawaslu menyampaikan hal-hal yang menjadi larangan dalam berkampanye, baik kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, media sosial dan pemasangan APK.
"Kegiatan silahturami ini mendapat apresiasi dari banyak pihak termasuk pimpinan partai politik. Sebab mereka merasa terbantu dengan kehadiran bawaslu untuk menyampaikan hal-hal yang belum dimengerti oleh sebagian dari peserta pemilu termasuk caleg," jelasnya.
Adam menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kupang ingin membangun budaya demokrasi yang baru sehingga potensi pelanggaran pemilu di Kabupaten Kupang diminimalisir. Selama ini kesan yang ada di masyarakat adalah ada jarak di antara peserta pemilu dan penyelenggara sehingga komunikasi diantara para pihak menjadi kaku.
"Dengan adanya kegiatan kunjungan seperti ini di harapkan komunikasi dan koordinasi antara peserta pemilu dan penyelenggara menjadi lebih cair. Harapannya adalah Bawaslu Kabupaten Kupang selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjamin semua pihak dapat menjalankan peran dan fungsi dengan benar sesuai ketentuan perundan-undangan yang berlaku," kata Adam.
Lebih jauh Adam berharap Bawaslu Kab. Kupang menjadi lembaga pejuang dan penjaga demokrasi yang di percaya serta di cintai oleh masyarakat Kab. Kupang sebagaimana taglinenya " Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu."