Berita Kabupaten TTS

DPRD TTS Minta Pemda Segera Tarik Mobil Dinas Wakil Bupati TTS

DPRD TTS menyesal jika mobil dinas pejabat bupati TTS masih digunakan mantan Bupati TTS yang saat ini calon bupati TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto DPRD TTS Minta Pemda Segera Tarik  Mobil Dinas Wakil Bupati TTS
POS KUPANG/ DION KOTA
Anggota DPRD TTS, David Boimau

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POS KUPANG.COM, SOEDPRD TTS mengaku, sangat menyesal jika mobil dinas pejabat bupati TTS masih digunakan mantan bupati TTS yang saat ini merupakan calon bupati TTS, Obed Naitboho untuk kepentingan kampanye.

Pasalnya sesuatu aturan, mobil negara tersebut seharusnya sudah dikembali pasca SK pemberhentian dari jabatan Wakil Bupati TTS dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD dari Partai Hanura, David Boimau dan Benny Banamtuam dari Partai Demokrat yang dijumpai pos kupang secara terpisah, Selasa ( 2 / 10 / 2018) di kantor DPRD TTS.

Benny Banamtuam meminta Pemda TTS untuk segera menarik kembali mobil negara tersebut agar tidak lagi salahgunakan.

Seorang pejabat daerah yang sudah mundur dari jabatannya seharusnya tidak lagi menggunakan fasilitas negara. Oleh sebab itu, dirinya mengaku prihatin jika informasi terkait penggunaan mobil dinas oleh mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho benar adanya.

" Saya harap Pak Plh. Bupati TTS, Marthen Selan bisa segera memerintah Satpol PP untuk mengambil kembali mobil dinas tersebut dari tangan mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho. Kita tidak ingin aset negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan David Boimau. Ia melihat penggunaan mobil dinas oleh mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho sebagai upaya untuk meningkatkan popularitas. Pasalnya dikalangan masyarakat, mobil dinas masih memiliki kekuatan untuk meningkatkan derajat dan popularitas seseorang.

Padahal, seharusnya, mantan wakil bupati TTS yang juga merupakan calon bupati TTS, Obed Naitboho sudah harus mengembalikan aset negara tersebut. Oleh sebab itu, agar mobil negara tidak lagi disalahgunakan, David meminta Pemda TTS untuk segera menarik kembali mobil negara tersebut untuk disimpan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved