Berita Tsunami Palu
Bakar Rutan, Ratusan Napi Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa di Donggala
Pembakaran rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sulawesi Tengah dipicu tuntutan para narapidana.
POS-KUPANG.COM | DONGGALA - Pembakaran rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sulawesi Tengah dipicu tuntutan para narapidana.
Mereka meminta dibebaskan agar bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban gempa besar yang terjadi di kota itu.
"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.
Baca: Data Terbaru, Korban Tewas Gempa Palu Sudah Mencapai 420 Orang
Sebelum kejadian, ada 342 orang narapidana yang mendekam di rutan yang sebenarnya hanya bisa menampung 116 orang itu.
Saifuddin mengungkapkan sudah ada 100 personel anggota Brimob dikerahkan dari Polda Sulawesi Tengah untuk mengendalikan keadaan.
Baca: Mau Tahu Kondisi Cuaca di Bandara El Tari Kupang Hari Ini? Simak Beritanya
Selain itu, baru 1 unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi. Kurangnya mobil pemadam kebakaran ini membuat upaya pemadaman sulit dilakukan sehingga api terus membumbung tinggi hingga menghabiskan ruang terdepan dari gedung utama.
Api yang sudah membesar itu berhasil menghanguskan sebagian besar area rutan. Akibatnya, rutan tak lagi bisa menampung para tahanan yang masih berada di rutan. (*)