Berita Kabupaten TTS

Matias Fallo: Kalau Dipercaya Kami Siap

apa bila dipercaya untuk melaksanakan pemungutan suara di tingkat desa, Matias mengaku siap melaksanakannya.

Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/DION KOTA
Mantan Ketua KPPS TPS 4, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Matias Fallo 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM|SOE -- Mantan Ketua KPPS TPS 4, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Matias Fallo mengaku, siap apa bila dipercaya kembali menjadi ketua KPPS dalam pemungutan suara ulang ( PSU) Pilbup TTS.

Ia mengatakan, saat ini SK nya sebagai KPPS sudah berakhir, namun apa bila dipercaya untuk melaksanakan pemungutan suara di tingkat desa, Matias mengaku siap melaksanakannya.

" SK kami sudah habis masa berlakunya, sehingga apa bila dipercaya kembali menjadi Ketua KPPS maka harus ada SK baru. Saya pribadi dan enam orang anggota KPPS lainnya siap jika dipercaya kembali. Tetapi jika tidak dipercaya, itu merupakan wewenang KPU Kabupaten TTS, " ungkap Matias saat ditemui pos kupang, Jumat (28/9/2018) di rumahnya.

Ketika disinggung terkait putusan sela MK untuk melakukan PSU, pria yang juga pernah menjadi kepala desa Boentuka ini mengaku, tidak setuju dengan putusan tersebut.

Ia mengatakan, jika alasan karena dokumen C1 KWK berhologram dan C1 plano berhologram tidak ditemukan, seharusnya MK memerintahkan untuk melakukan perhitungan surat suara ulang bukan pemungutan suara ulang.

Kedua, terkait C1 plano berhologram yang tidak ada di TPS 4 Boentuka, itu sudah termuat dalam berita acara pleno tingkat TPS. C1 plano yang terpaksa ditulis di atas gardus bekas, seharusnya dipermasalahkan mulai dari pleno kecamatan hingga kabupaten, tetapi kenyataannya hal tersebut tidak pernah dipermasalahkan. Namun anehnya, saat di MK baru dipermasalahkan.

" Kakak, saat pelaksanaan pemungutan suara 27 Juni lalu itu kami sampai skors dua jam karena menunggu C1 plano dan daftar pemilih tetap karena tidak ditemukan dalam kotak suara yang didistribusikan KPU Kabupaten TTS. Selain ketiadaan C1 plano dan daftar pemilih tetap, kalkulator dan hekter yang seharusnya ada di dalam kotak suara juga tidak ada dalam kotak suara. Kami terpaksa ikat pakai karet formulir-formulir yang seharusnya dihekter. Kami sudah koordinasi dengan KPU Kabupaten TTS, tetapi tak tak juga dilengkapi apa yang menjadi kekurangan tersebut," keluhnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved