Berita NTT
Ranperda Pariwisata Sudah di Bapemperda
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Wisatawan sudah di meja Badan Pembentukan Perda
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Wisatawan sudah di meja Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD NTT,Ir. Yucundianus Lepa, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Senin (24/9/2018).
Menurut Yucundianus, proses pembahasan Ranperda Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan telah dibahas dan sudah di meja Bapemperda DPRD NTT.
Baca: Warga Desa Matawai Pandangu, Sumba Timur Susa Air Bersih
"Ranperda itu sudah di meja teman-teman Bapemperda, saat ini kita tunggu saja pembahasan lanjutan sehingga diharapkan dalam masa persidangan III ini sudah bisa ditetapkan menjadi Perda," kata Yucundianus.
Baca: Pendaftaran CPNS di Mabar Mulai Tanggal 26 September Sampai 12 Oktober 2018
Dia mengatakan, dengan adanya Perda itu, maka pengelolaan pariwisata dan juga perlindungan wisatawan bisa dilakukan secara baik.
"Jadi untuk perlindungan wisatawan itu, selain wisatawan domestik juga untuk wisatawan mancanegara," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/yucun-lepa-1_20160629_184847.jpg)