Berita Ekonomi Bisnis
Kabar Gembira, SPBU Satu Harga di Sabu dan Borong Beroperasi
Dua SPBU Satu Harga yakni di Sabu dan Borong sudah diresmikan dan mulai operasi.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM |KUPANG- Pertamina telah meresmikan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Satu Harga di NTT yakni SPBU Kompak di Sabu Raijua dan SPBU Modular di Manggarai Timur
SPBU Kompak (56.851.02) di Kabupaten Sabu Raijua terletak di Jalan Trans Seba dan SPBU Modular (55.865.11) di Kecamatan Borong, Manggarai Timur terletak di Jalan trans Ruteng Borong.
Masih ada tiga SPBU Satu Harga di NTT yang dalam waktu dekat akan diresmikan.
SPBU Satu Harga ini merupakan perwujudan penugasan diberikan pemerintah kepada Pertamina selaku perusahaan yang berkomitmen dalam membantu pemerintah dalam menyetarakan harga bahan bakar di seluruh Indonesia.

Peresmian kedua SPBU dilakukan bersamaan di dua tempat oleh Marketing Branch Manager Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Timur, Bupati Sabu Raijua, perwakilan Ditjen Migas , dan Kapolres Manggarai
Baca: Pesona Alam Flores NTT yang Mencuri Hati Kimberly Ryder, Begini Keindahannya!
Marketing Branch Manager NTT, Mardian dalam rilisnya pada Jumat (21/9/2018) mengatakan, SPBU Kompak di Sabu dan Borong merupakan titik ke-15 dan ke-19 yang telah diresmikan dan beroperasi untuk 67 target Pertamina pada tahun 2018.
Untuk Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V, lanjutnya, yang ditargetkan 10 titik BBM Satu Harga untuk tahun 2018.

Sudah terealisasi tujuh titik hingga bulan September, dengan rincian lima titik di NTB dan dua titik di NTT sehingga tersisa tiga titik di wilayah NTT yang akan segera beroperasi dan diresmikan dalam waktu dekat.
"Realisasi sejak tahun 2017 hingga bulan September 2018, Pertamina MOR V sudah meresmikan dan mengoperasikan sebanyak 13 SPBU BBM Satu Harga. Dengan adanya, SPBU Modular dan Kompak di masing-masing Kabupaten tersebut tidak lagi mengandalkan satu-satunya SPBU di daerah tersebut," katanya. (*)