Breaking News

Berita Pileg 2019

Pileg 2019, KPU NTT Masih Susun DCT

KPU NTT masih menyusun Daftar calon Tetap (DCT) DPRD NTT. Setelah penyusunan DCT baru diumumkan ke publik.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, oby lewanmeru
Thomas Dohu, tim teknis KPU NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT masih menyusun Daftar calon Tetap (DCT) DPRD NTT. Setelah penyusunan DCT baru diumumkan ke publik.

‎Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (19/9/2018).

Menurut Thomas, setelah menerima penyampaian pengunduran diri dan beberapa parpol, maka KPU NTT suduh meminta untuk memasukan pengganti.

"Proses itu sudah kami lakukan, karena itu saat ini kami sedang melakukan penyusunan DCT," kata Thomas.

Dia menjelaskan, setelah penyusunan DCT akan dilanjutkan dengan pengumuman DCT.

Sebelumnya, menurut Thomas, hanya ada tiga parpol yang mengajukan pengunduran diri bacaleg Tiga Parpol itu, yakni Partai Berkarya, PKPI dan Partai Perindo.

Partai Berkarya , PKPI dan Partai Perindo. Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk PKPI ada bacaleg yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

"Pada tanggal 10 September 2018 kita terima pengunduran diri bacaleg dari tiga parpol itu. Saat ini kita lakukan verifikasi dan kami akan kembalikan hasil verifikasi kepada parpol yang mengajukan pengunduran diri bacaleg," kata Thomas.

Dikatakan, meskipun ada parpol yang mengajukan pengunduran diri dari bacaleg, namun tidak memengaruhi jumlah bacaleg DPRD NTT yang ada dalam DCS, yakni 932 bacaleg.

"Jumlah total bacaleg di DCS itu tetap, yakni 932 ‎, karena bacaleg yang mundur dan meninggal itu diganti oleh parpol. Bacaleg yang diganti itu, orangnya yang diganti sesuai jenis kelamin bacaleg yang mundur," katanya.

Thomas juga mengakui, KPU NTT selain menyusun DCT juga melakukan perbaikan penulisan nama dan gelar dari bacaleg.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved