Berita Internasional
Kisah 11 Perempuan Indonesia "Dijual" dan Dinikahkan di China Lalu Dianiaya Suami
Sebanyak 11 perempuan WNI diduga menjadi korban perdagangan manusia ke China dengan modus pernikahan melalui perantara.
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 11 perempuan WNI diduga menjadi korban perdagangan manusia ke China dengan modus pernikahan melalui perantara.
Suara seorang perempuan menggema dari sebuah telepon seluler. Nadanya terdengar meratap.
"Saya ingin memberitahukan bahwa saya di China diperlakukan dengan sangat tidak layak. Suami memukul saya, menampar saya sampai memar-memar, sampai kepala saya dibacok. Lima bulan saya diperlakukan tidak baik di sini, sampai saya juga tidak bisa bertahan," kata dia.
"Tolong saya, saya sangat menderita di sini. Saya ingin pulang, saya mohon. Saya di sini seperti hewan layaknya, bukan diperlakukan seperti manusia. Tolong siapapun yang mendengar ini."
Baca: Gubernur NTT Perintahkan Investor Lain Kelola Tambak Garam. Inilah Tanggapan Pemegang HGU
Permintaan tolong itu disampaikan seorang perempuan berinisial LL. Dia mengaku termakan bujuk rayu sejumlah orang untuk menikahi pria asal China dengan iming-iming hidup senang dan kaya. Namun, bukan kesenangan dan kekayaan yang dia dapat, melainkan perlakuan kasar dari sang suami.
Kisah LL diawali kunjungan seorang perempuan tak dikenal ke rumah orangtuanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Januari 2018, jelang tengah malam. Perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Vivi itu datang bersama seorang pria warga negara China.
Baca: Akhiri Polemik, MPU Aceh Bolehkan Vaksin MR dengan Alasan Darurat
Kunjungan itu hanya berlangsung sekitar 30 menit. Namun, dalam pertemuan singkat tersebut terjadi perjodohan antara LL dengan pria tersebut.
LL diiming-imingi uang bulanan sebesar Rp 3 juta, pulang kampung setiap tiga bulan sekali, dan diperbolehkan membawa keluarga ke China. Itu belum termasuk uang mahar senilai Rp 5 juta. Uang tersebut diserahkan pria China itu kepada IS, ibu LL.
Baca: Peserta Seleksi CPNS Wajib Unggah Foto Pegang KTP dan Dokumen Lainnya Saat Mendaftar
Belakangan, Polda Jawa Barat menetapkan Vivi dan pria tersebut sebagai tersangka pelaku perdagangan orang dengan modus perjodohan.
Disekap dan disiksa
Selang beberapa hari setelah pertemuan di rumah keluarganya, LL dibawa ke sebuah apartemen di Jakarta. Di sana, dia berkumpul bersama beberapa perempuan lain yang juga akan diperistri sejumlah pria di China. Dan, pada 16 Januari 2018, LL berangkat ke Negeri Tirai Bambu bersama dua perempuan lainnya.
Setelah menikah, dia tinggal bersama suaminya di Desa Weijahe, Kota Taihu Anging, Provinsi Anhui, China.
Awalnya semua berjalan sesuai janji. Bahkan, LL mengaku sempat mengirim uang ke orangtuanya sebesar Rp 10 juta. Namun itu semua tak berlangsung lama.
Baca: BREAKINGNEWS: Takut Digerebek Berjudi! Mahasiswa UKAW Kupang Tewas Melompat di Kali Liliba
Alih-alih pulang kampung secara rutin seperti yang dijanjikan, LL mengklaim dirinya disekap, disiksa, diberi makan tidak layak, dan dilecehkan secara seksual oleh suaminya. Karena tidak tahan, LL kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah suaminya, hingga kakinya patah.