Berita Kota Kupang Terkini
Ini Penjelasan Walikota Mengenai Perubahan APBD Kota Kupang 2018
Sidang II DPRD Kota Kupang kembali digelar di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (19/9/2018) siang.
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sidang II DPRD Kota Kupang kembali digelar di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (19/9/2018) siang. Hadir pula dalam sidang ini Walikota Kupang Jefri Riwu Kore.
Dalam penjelasan Walikota Kupang, Jefri mengatakan sidang hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan di Kota Kupang.
Dia menerangkan, hal-hal yang termuat dalam kebijakan umum anggaran perubahan, merupakan akumulasi dari adanya aturan-aturan pemerintahan yang baru serta serta upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Baca: 36.135 Warga Manggarai Timur Sudah Ikut Program KB
Jefri melanjutkan, penyusunan rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD diprioritaskan pada tiga hal.
"Pertama, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya.
Kedua, sambungnya, penyusunan anggaran ini juga diprioritaskan pada peningkatan perekonomian akses pelayanan perizinan dan penciptaan lapangan kerja.
"Ketiga, peningkatan kinerja pemerintah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam upaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-kupang-jefri-riwu-kore_20180919_172854.jpg)