Berita Kota Kupang Terkini

Sistem Antrean Online Baru Berlaku di 5 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Sistem antrean online baru berlaku di lima fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Adiana Ahmad
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kupang, Agnes Maria (kanan) memberikan penjelasan tentang penggunaan sistem antrian online kepada dr. Fenny Melitha Pranoto di tempat Praktek dr. Fenny Melitha Pranoto Ruko Mall Flobamor Kupang, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sistem antrean online baru berlaku di lima fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni Klinik Kupang Graha Medika, Klinik Kasih Bunda, Tempat Praktek Dokter Fenny Melitha Pranoto, Puskesmas Kota dan Puskesmas Pasir Panjang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M di Kupang, Selasa (18/9/2018), mengatakan, sistem antrean online belum berlaku di semua FKTP kasarana dan prasarana di FKTP yang belum memadai.

Saat ini, katanya, sistem antrean online baru berlaku di lima FKTP, yakni Klinik Kupang Graha Medika, Klinik Kasih Bunda, Tempat Praktek Dokter Fenny Melitha Pranoto, Puskesmas Kota dan Puskesmas Pasir Panjang.

Baca: Tiga Fraksi di DPRD Sumba Timur Minta Bentuk Pansus Selesaikan Persoalan Buruh

Selanjutnya, kata Fauzi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan FKTP lainnya agar dapat menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung siatem antrean online sehingga peserta bisa mendapatkan pelayanan antrian online di seluruh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Agnes Maria, yang dikonfirmasi terlisah mengungkap lima FKTP lainnya akan menyusul menggunakan sistem antrian online.

Lima FKTP tersebut merupakan FKTP dengan jumlah pasien cukup banyak antara lain; Klinik Kartini, Klinik Wirasakti, Polda NTT.

"Untuk saat ini sistem antrean online masih berlaku di FKTP dan dokter umum. Ke depan bisa saja dikembangkan di rumah sakitm tergantung pihak rumah sakit dan ketersediaan tenaga IT di rumah-rumah sakit," kata Agnes.

Sementara FKTP-FKTP yang sudah menerapkan sistem antrean online mengaku tinggal menyesuaikan dengan sistem dari BPJS.

"Bagi kami tidak masalah. Tinggal menyesuaikan karena sistem ini cukup.membantu kami dari sistem administrasi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan sistem yang ada. Kapan saja, kami siap, tidak berbatas waktu," kata Pemilik Klinik Kasih Bunda, Jeanette M.Mambaitfeto di ruang kerjanya, Selasa (18/9/2018).

Hal senada juga disampaikan dr. Fenny Melitha Pranoto. Ia mengatakan, selain sosialisasi dari BPJS, pihaknya juga akan membantu memberikan penjelasan kepada para pasiennya.

Namun Fenny mengatakan, butuh waktu bagi pasien untuk memahami sistem ini karena tidak semua pasien paham tentang teknologi yang ada meskipun mereka memiliki handphone android. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved