Berita Kota Kupang Terkini

BPJS Luncurkan Sistem Antrean Online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lertama

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, Selasa (18/9/2018), meluncurkan Sistem Antrean Online.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Adiana Ahmad
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kupang, Agnes Maria (kanan) memberikan penjelasan tentang penggunaan sistem antrian online kepada dr. Fenny Melitha Pranoto di tempat Praktek dr. Fenny Melitha Pranoto Ruko Mall Flobamor Kupang, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, Selasa (18/9/2018), meluncurkan Sistem Antrean Online.

Peluncuran dilakukan di tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Lertama (FKTP), yakni Klinik Kupang Graha Medika di Jalan TDM, Klinik Kasih Bunda Jln. Cak Doko Kupang dan Tempat Praktek dokter Feny Melitha Pranoto.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M dalam peluncuran sistem antrean online tersebut, mengatakan, siatem antrean online merupakan inovasi terbaru BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan kssehatan.

Baca: Mendagri Apresiasi BI Bangun Galeri Tenun Ikat di Belu

"Peserta dapat melakukan pendaftaran untuk berobat di FKTP melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem ini sangat membantu peserta karena tidak perlu mengantri dalam waktu lama di FKTP," jelas Fauzi.

Fauzi mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi-inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kelada peserta BPJS yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Dikatakan Fauzi, jumlah peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 200 juta jiwa sehingga sudah selayaknya dilakukan pengembangan inovasi pelayanan untuk memudahkan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.

Salah satu inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan yakni kemudahan akses pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kemudahan itu dalam bentuk Sisyem Antrean Online di FKTP yang dapat dapat diakses peserta BPJS melalui aplikasi Mobile JKN pada Handphone android maupun IOS.

Aplikasi Mobile JKN dapat di download melalui Play store di Handphone Android atau IOS lalu pilih fitur pelayanan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved