Berita Nasional

Polemik Iklan Bendungan Pemerintahan Jokowi Tayang di Bioskop, Kemenkominfo: Tak Akan Dicopot

Kemenkominfo tak akan mencopot iklan di bioskop yang menampilkan keberhasilan pemerintah membangun 65 bendungan.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Capture
Potongan iklan kinerja pemerintah yang ditayangkan di bioskop 

POS-KUPANG.COM - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menegaskan, Kemenkominfo tak akan mencopot iklan di bioskop yang menampilkan keberhasilan pemerintah membangun 65 bendungan.

Meski menimbulkan polemik, menurut dia, Kemenkominfo tetap akan menjalankan tugasnya menyosialisasikan keberhasilan pemerintah kepada masyarakat.

"Ya enggak lah, ngapain dicopot, enggak ada yang salah dari iklan itu. Enggak akan dicopot," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Jumat (14/9/2018).

Ia menyebutkan, penayangan iklan tersebut sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015. Oleh karena itu, iklan tersebut akan tetap tayang sampai kontraknya habis.

"Kalau yang bendungan ini, kontraknya sampai 20 September," kata dia.

Kemenkominfo, lanjut Ferdinandus, sudah beberapa kali memasang iklan serupa yang menampilkan keberhasilan pemerintah. Iklan itu tayang di 177 bioskop di 42 daerah pada periode April 2018.

"Iklan sebelumnya sudah ada tol laut, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, di bioskop juga," kata dia.

Namun, saat ditanya berapa anggaran yang dihabiskan Kemenkominfo untuk memasang iklan-iklan tersebut, Ferdinandinandus enggan menyebutkannya. "Saya sih gak hafal kalau anggaran," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, penayangan iklan kinerja pemerintah di bioskop menimbulkan reaksi dari publik. Di media sosial Twitter, para netizen memprotes penayangan iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Joko Widodo yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri coffee morning bersama bakal calon legislatif dari partai koalisi di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Rabu (12/9/2018).
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri coffee morning bersama bakal calon legislatif dari partai koalisi di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Rabu (12/9/2018). (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno tak setuju iklan pencapaian pemerintah Jokowi dipasang di bioskop.

Sebab, tutur dia, datangnya orang ke bioskop bukan lihat video iklan seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.

"Kalau saya, saya akan bilang sama tim kampanye saya jangan menaruh iklan di bioskop," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

"Karena apa? Karena orang datang ke bioskop itu ingin nonton film, begitu ada iklan, eh sebel begitu," sambung dia.

Meski begitu, Sandiaga yang punya pengalaman duduk di pemerintahan DKI Jakarta sebagai wakil gubenur mengatakan, anggaran untuk sosialisasi kinerja pemerintahan memang ada. Namun, penempatan iklan perlu cermat.

Sebab, kata dia, di tengah proses menuju pemilu, iklan pemerintah bisa saja dianggap bagian dari kampanye oleh masyarakat.

Meski begitu, Sandiaga tidak mau berspekulasi ikut-ikutan menilai iklan pemerintah Jokowi di bioskop benar atau tidak.

"Bagi saya yang penting ada enggak undang-undang yang dilanggar? Ada enggak peraturan dan ketentuan yang dilanggar? Kalau enggak, ya enggak usah terlalu dibesar-besarkan," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers selepas meninjau kondisi perbaikan RSUD Kota Mataram, Senin (3/9/2018).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers selepas meninjau kondisi perbaikan RSUD Kota Mataram, Senin (3/9/2018). (KOMPAS.com/FITRI R )

Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai iklan di bioskop yang menayangkan keberhasilan pemerintah dalam membangun 65 bendungan di Indonesia.

Ada yang menganggap iklan yang diproduksi Kementerian Komunikasi dan Informatika itu bagian dari kampanye sosok Jokowi.

Menurut Presiden, Kemenkominfo memang ditugaskan undang-undang untuk menyampaikan program pemerintah, baik yang sudah selesai maupun yang akan dilaksanakan.

"Itu memang tugasnya Kemenkominfo. Itu amanat undang-undang bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, masih dalam proses atau belum selesai, harus terus diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat mengikuti (informasi)," ujar Jokowi saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018).

Jokowi mengatakan, apa yang dilakukan Kemenkominfo sama seperti yang dikerjakan Departemen Penerangan pada era Orde Baru yang bertugas menyosialisasikan program-program pemerintah.

"Kalau dulu, misalnya, menteri penerangan yang menerangkan (program pemerintah). Lalu masa suruh diem gini, gimana sih?" ujar Jokowi sambil memeragakan menutup mulut.

Presiden Joko Widodo heran mengapa iklan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika di bioskop tentang pembangunan 65 bendungan menuai polemik.

Padahal, iklan serupa sudah pernah ditayangkan sebelumnya melalui media lain.

"Itu kan dari tiga empat tahun lalu kita sudah menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat Youtube, TV. Lihat saja," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan kembali perlunya masyarakat mendapatkan informasi soal program-program pemerintah, baik yang sudah, sedang, maupun belum dilaksanakan.

"Ya masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan," ujar Jokowi.

Kemenkominfo berdasarkan peraturan dan perundangan mempunyai fungsi wewenang untuk menginformasikan hal itu ke masyarakat. Oleh sebab itu, tidak tepat apabila iklan tersebut dipandang sebagai kampanye sosok Jokowi secara personal.

"Sekali lagi, itu memang tugas Kemenkominfo. Itu amanat undang-undang bahwa pembangunan yang sudah selesai, masih dalam proses, atau belum selesai harus terus diinfokan agar masyarakat mengikuti," ujar dia.

Tanggapan Bawaslu

Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo meminta masyarakat untuk tidak selalu memaknai suatu aktivitas sebagai 'curi start' kampanye. Menurut dia, harus ada sikap bijaksana untuk menghadapi Pemilu 2019.

Pernyataan itu muncul usai publik meminta Bawaslu menindak adanya iklan hasil pembangunan pemerintah sebelum pemutaran film di bioskop. Banyak yang menilai iklan tersebut sebagai aksi kampanye kubu Joko Widodo. Padahal, kampanye baru akan dimulai 23 September 2019 mendatang.

"Segala aktivitas itu jangan selalu dimaknai itu bagian dari curi start kampanye. Jadi ada sikap-sikap bijak untuk kemudian bisa memulai persitwa itu dengan bijaksana, tidak menimbulkan kegaduhan untuk menghadapi Pemilu 2019," kata Ratna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Ratna menjelaskan, iklan pembangunan pemerintah itu bukan bagian dari kampanye. Sebab, jika dilihat dari aspek waktu, hingga saat ini belum ada bakal capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Penetapan baru akan dilakukan 20 September 2019 mendatang.

Kedua, jika dilihat dari kontennya, iklan tersebut berkaitan dengan kinerja pemerintah. Tidak didapati unsur kepesertaan pemilu, seperti tercantumnya visi, misi, program kerja, atau citra diri yang meliputi nomor urut pasangan calon dan logo partai pendukung.

Iklan tersebut, dinilai Ratna sebagai sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, dengan menggunakan media alternatif seperti bioskop. Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak selalu memaknai suatu aktivitas sebagai kampanye.

"Tidak semua aktivitas itu harus diartikan bahwa itu bagian dari kampanye," ujar Ratna.

Sebagaimana gerakan #2019GantiPresiden, iklan pembangunan pemerintah itu bisa dikatakan sebagai ekspresi dan kebebasan berpendapat.

Ratna menegaskan, jika pihaknya menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye pun, Bawaslu akan segera bertindak.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved