Berita NTT
Bentrokan antar Warga di Oebelo dan Tanah Merah! Ini yang Dilakukan Pemprov NTT
kasus bentrokan antar warga di Desa Oebelo dan Tanah Merah bukan bentrokan antar kelompok Timor Leste dan kelompok Tanah Merah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Kepala Kesbangpolinmas Provinsi NTT, Sisilia Sona mengatatakan, terkait kasus bentrokan antar warga yang terjadi di Desa Oebelo dan Tanah Merah bukan merupakan bentrokan antar kelompok Timor Leste dan kelompok Tanah Merah.
" Itu bentrokan terjadi karena orang per orang. Tetapi karena kita tinggal dalam relokasi yang sama akhirnya dikatakan bahwa itu bentrokan antar warga lokal dan warga Timor Leste," kata Sisilia dalam acara pembukaan musyawara Kokpit di Ballroom Komodo, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI yang beralamat Jalan Polisi Militer, Kota Kupang pada, Sabtu (1/9/2018).
Terkait dengan persoalan bentrokan tersebut, jelas Sisilia, pemerintah Provinsi NTT telah mengambil beberapa langkah diantaranya melakukan rapat forkopimda Provinsi NTT yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon.
Keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, ungkap Sisilia, antara lain penegakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada orang yang kebal terhadap hukum.
" Siapa yang melakukan pelanggaran dia harus menerima ketika itu akan ditegakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Sisilia.
Kedua, kata Sisilia, pemerintah Provinsi NTT akan melakukan upaya-upaya rekonsiliasi antar kedua warga. Namun pemerintah provinsi NTT masih menunggu kesenpatan untuk bertemu Bupati Kabupaten Kupang.
" Karena rekonsiliasi yang dibuat sampai dengan melakukan sumpah adat, karena beliau sudah menjamin kepada penjabat gubernur bahwa beliau yang akan mengambil langkah-langkah rekonsiliasi tersebut dan kami akan bersama beliau," kata Sisilia.
Sisilia mengatakan, masyarakat harus betul-betul percaya kepada pemerintah dan jangan main hakim sendiri ketika ada persoalan. Menurutnya, tidak ada masalah di dunia ini yang tidak dapat diselesaikan, karena emua masalah pasti dapat diselesaikan.
Keputusan ketiga, tambah Sisilia, pemerintah Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan sejumlah langkah demi kepentingan mssyarakat yang ada di provinsi NTT.
" Apakah menyelesaikan status kepemilikan tahan, atau apakah ada pemukiman baru, karena pemukiman itu tidak boleh hanya terpusat pada satu kelompok tertentu saja, karena ketika terjadi masalah maka mobilisasinya akan sangat mudah sehingga kita mencoba agar semua membaur dalam nuansa kebersamaan karena kita Indonesia," katanya.
Sepanjang ada perasaan primodialisme yang tinggi, tegas Sisilia, maka kita tidak akan merasa berada di negara Indonesia secara utuh. Oleh karena itu, mari kita hidup dalam negara Indonesia seratus persen dan mengakui ideologi pancasila seratus persen. (*)