Berita Kabupaten Sikka
Seribuan Bal Pakaian Bekas Luar Negeri Belum Dimusnahkan
Kejaksaan Negeri Maumere di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur akan menjadwalkan pemusnahan seribuan lebih bal pakaian bekas
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Setelah memusnahkan 442 unit sepeda eks luar negeri sitaan dalam perkara kepabeanan, Kejaksaan Negeri Maumere di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur akan menjadwalkan pemusnahan seribuan lebih bal pakaian bekas eks luar negeri.
Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Azman Tanjung, S.H, mengatakan aparatnya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka menentukan lokasi pemusnahan.
“Untuk pakaian bekas masih dalam proses koordinasi dengan Dinas Kebersihan menentukan lokasi. Pemusnahan akan dilaksanakan dalam jadwal berikutnya setelah persiapan tempat, alat, tenaga dan sarana sudah siap,” kata Azman kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (30/8/2018) di Mamere.
Ribuan bal pakaian bekas merupaakan hasil tangkapan petugas Bea dan Cukai Jakarta melakukan patroli di periaran Maumere, bulan Septemver 2017. Petugas menahan dan memroses hukum nahkoda kapal yang telah diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemusnahan_20180830_090809.jpg)