Berita Kabupaten Ende
KPU Ende Konsultasi Dengan KPU Pusat Terkait Dengan Gugatan Partai Berkarya
Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (30/8/2018) di Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Anggota KPU Ende, Djamal Umar mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende akan melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat terkait dengan hasil keputusan dari Bawaslu apabila Bawaslu Kabupaten Ende menerima gugatan dari Ketua Partai Berkarya Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota SE.
Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (30/8/2018) di Ende.
Djamal mengatakan bahwa setelah melakukan konsultasi baru KPU Kabupaten Ende bisa mengambil sikap terkait dengan keputusan tersebut .
“Kita tidak mau berandai-andai namun kalau memang Bawaslu Kabupaten Ende menerima gugatan dari Caleg Partai Berkarya, Yohanes Marinus Kota maka KPU Kabupaten Ende akan melakukan konsultasi dulu dengan KPU Provinsi dan Pusat sebelum mengambil keputusan selanjutnya,” kata Djamal. (*)