Berita Kota Kupang

Nominal Setoran Parkir di Taman Nostalgia Berbeda Antar Titik

Nominal setoran harian untuk parkir harian di areal parkir Taman Nostalgia Kupang ternyata berbeda antar titik.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
kolase
Taman Nostalgia Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG – Nominal setoran harian untuk parkir harian di areal parkir Taman Nostalgia Kupang ternyata berbeda antar titik.

Di areal parkir taman nostalgia yang memanjang dari sisi utara hingga selatan Jalan W.Ch. Oematan pun sedikitnya terdapat delapan titik parkir yang dikapling dengan luasan yang berbeda.

Victor Haning (19), tukang parkir di titik 1 yang berada di sisi paling selatan Jalan Ch Oematan mengungkapkan jumlah setoran yang mereka berikan kepada pengelolah tempat parkir itu berbeda satu titik dengan titik lainnya.

Ia merincikan, untuk titik 1 yang menjadi wilayah yang ia jaga, memanjang di sisi barat taman terbesar di Kupang itu sekira 20 meter. Untuk “lahan parkir”-nya itu, ia harus menyetor perhari sebesar Rp 150 ribu untuk waktu parkir dari pukul 14.00 Wita hingga tengah malam. Sedangkan untuk pagi hari di titik yang sama, harus disetor uang parkir sebesar Rp 40 ribu untuk waktu parkir dari pukul 09.00 Wita hinggga pukul 14.00 Wita.

Besarnya uang parkir untuk titik 1 dan titik 2 relatif sama, yakni untuk hari biasa sebesar Rp 150 ribu sedangkan untuk malam Minggu dan hari Minggu mereka harus menyetor sebesara Rp 200 ribu.

“Kalau hari biasa kita setor RP 150ribu per hari sedangkan untuk Malam Minggu dan hari Minggu kita setor Rp 200 ribu. Itu untuk jam 2 siang sampai tengah malam. Kalau pagi, tim lain yang jaga, setornya perhari Rp 40 ribu,” ungkap Victor.

Ia menyebut, lokasi parkir di sisi Barat Taman Nostalgia itu terdiri dari delapan titik dengan perincian setoran bervariasi. Berurutan dari sisi Selatan ke Utara di Taman Nostalgia, mulai dari titik 1 sebesar Rp 150ribu per hari, titik 2 sebesar 150 ribu, titik 3 sebesar Rp 50 ribu, titik 4 sebesar Rp 30 ribu, titik 5 sebesar Rp 30 ribu, titik 6 sebesar Rp 50 ribu, titik 7 sebesar Rp 10 ribu dan titik 8 sebesar Rp 20 ribu.

Victor menyebut, uang harian parkir itu mereka setorkan kepada pengelolah yang bernama Marsel Liu yang kemudian berhubungan dengan Ibu Suci sebagai orang yang memegang tender atas tempat parkir itu.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang ia dengar, hasil parkir yang diserahkan perbulan sebesar Rp 3 juta dan pertahun dibayarkan sekitar Rp 40 juta.

Parkir Naikoten dan WJ Lalamentik

Petugas parkir yang berjaga di parkiran luar Ramayana Mall di jalan WJ Lalamentik dan parkiran Pasar Kasih di jalan Soeharto Naikoten Kota Kupang bahkan mengaku tidak mengetahui pemilik tender parkiran yang mereka jaga.

Petugas parkir di parkiran luar Ramayana Mall atau di jalan WJ Lalamentik hanya mengenal pemilik tender parkiran itu dengan sebutan Om Dobrak. Demikian halnya, Rian Kefa petugas parkir di Jalan Soeharto, hanya mengenal pemilik tender sebagai pegawai di LLAJR Provinsi NTT tanpa mengetahui nama dan tanpa mengenal orangnya.

Di parkiran depan Ramayana Mall, setiap harinya petugas parkir menyetor sebanyak Rp 200 ribu kepada pengelola parkir itu. Sedangkan untuk Jalan Soeharto, petugas parkir menyetor uang sejumlah Rp 65 ribu untuk dua titik parkir.

Rian Kefa mengungkapkan, rata-rata setiap hari mereka memperoleh hasil parkir minimal Rp 100 ribu untuk tempat itu. Namun ia mengaku tidak mengetahui mekanisme selanjutnya setelah uang yang mereka setorkan itu akan diserahkan kepada siapa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved