Berita Kabupaten Belu
Imigrasi Belu Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Rapat ini bertujuan untuk menyatuhkan presepsi dalam mewujudkan penegakan hukum dan terpeliharanya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Kantor Imigrasi Kelas II Atambua menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Aula Kantor Kecamatan Atambua Selatan, Selasa (28/8/2018).
Rapat Tim PORA ini dihadiri Camat, Lurah, Babinsa dan babhinkamtibmas.
Baca: Luar Biasa! Kelompok Wanita Tani ini Sulap Lahan Berbatu Jadi KRPL
Rapat ini bertujuan untuk menyatuhkan presepsi dalam mewujudkan penegakan hukum dan terpeliharanya stabilitas keamanan dari dampak negatif yang mungkin timbul sebagai perlintasan orang antar negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua Aswar Anas dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sangat peting, mengingat wilayahnya
Kabupaten Belu merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Dengan adanya pemberlakukan bebas visa kunjungan bagi 169 negara, maka hal ini perlu diantisipasi dengan cara meningkatkan pengawasan. Karena
pengunjung yang datang ke Indonesia bukan hanya bertujuan untuk berwisata, tetapi perlu diwaspadai tumpangan kepentingan yang ada di dalamnya.
Kehadiran Tim PORA bukan menghambat pembangunan akan tetapi sebagai pendukung pembangunan dengan mengacu kepada aspek sekuriti dan etika serta media pertukaran informasi tentang permasalahan orang asing.
Aswar mengharapkan melalui rapat tersebut dapat terjalin sinergitas yang baik antar instansi terkait dalam Tim PORA Kecamatan Atambua Selatan, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan optimal. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabupaten-belu_20180828_171131.jpg)