Berita Kabupaten Sikka

Dugaan Pungli di Desa Habi, Jaksa Sudah Berikan Petunjuk Dilengkapi

Beberapa kelengkapan dan analisa yuridis terhadap fakta kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertiifkat Prona di Desa Habi

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, eugenius moa
Kajari Sikka, Azman Tanjung,S.H 

Laporan Rewporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Kepala   Kejaksaan Negeri (Kajari)  Sikka,  Azman  Tanjung, S.H,  mengatakan  jaksa peneliti  telah  memberikan  petunjuk  kepada  penyidik  Polres  Sikka supaya memenuhi  beberapa kelengkapan dan analisa  yuridis terhadap  fakta  kasus   dugaan  pungutan liar pengurusan  sertiifkat Prona di  Desa  Habi,  Kecamatan Kangae,  Kabupaten Sikka,  Pulau  Flores,  Propinsi NTT.

“Masih  dalam  proses  pemberian petunjuk P-19 dari jaksa peneliti kepada  penyidik untuk dipenuhi,  apakah   perkara ini  ini memenuhi syarat atau tidak untut ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” kata   Azman  kepada  POS-KUPANG.COM,  Selasa  (28/8/2018)  di Maumere.

Azman  mengatakan,  saat ini  penyidik  Polres  Sikka   belum  mengembalikan  lagi  berita  acara pemeriksaan untuk  diteliti kembali  oleh  jaksa.

Koodinator  Tim Pembela Demokrasi  Indonesia  (TPDI)  Wilayah NTT, Meridian  Dewanta  Dado, S.H, minta Kapolres Sikka  tegas memilih menghentikan penyidikan  atau menyempurnakan  berkas yang  kurang.  Meski  konsekuensinya  dipraperadilankan oleh pihak yang berkepentingan.

“Kalau penyidikan ini dihentikan,  kami berharap dilakukan terbuka dan transparan sehingga publik  bisa tahu dasar dan alasan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” kata Dado, kepada  POS-KUPANG.COM, Selasa  (28/8/2018) di Maumere.

Dugaan  Pungli  sertifikat  Prona di Desa Habi   menyeret tersangka Maria Nona Murni,  dan Sisilia Wilfrida  menjabat Kepala Desa Habi dan  staf  desa  dalam  operasi  tangkap tangan  di  kantor  desa bulan  Januari  2018. Keduanya  sempat menginap di tahanan  Mapolres  Sikka, akhirnya dilepas dengan  jaminan  pemerintah   Kabupaten  Sikka.(*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved