Berita Kabupaten Sumba Barat

Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan

Kementerian agama hanya mengawasi saja, memberi pembinaan dan lain-lain bila aktivitasnya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kabag Tata Usaha Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM|TANBOLAKA--Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Laulang, mengatakan, kantor kementerian agama tidak bisa mengintervensi aktivitas aliran kepercayaan Marapu karena setiap agama memiliki dogma masing-masing.

Kementerian agama hanya mengawasi saja, memberi pembinaan dan lain-lain bila aktivitasnya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Namun sepanjang berjalan sesuai ketentuan masing-masing agama termasuk aliran kepercayaan Marapu maka silahkan saja berjalan.

Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang menyampaikan hal itu ketika tampil pada acara sosialisasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan di kantor Kesbangpol SBD,Jumat (24/8/2018).

Menurutnya sebagai pemerintah hanya memberikan pengawasan dan lainnya sesuai tugas dan fungsi lembaga kementeria agama. Pihaknya tidak bisa mengintervensi kegiatan agama tertentu termasuk aliran kepercayaan Marapu.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved