Berita Nasional

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Idrus Marham.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Idrus Marham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus terjerat kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. "Kalau Golkar pasti akan membantu," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Airlangga mengapresiasi langkah Idrus yang langsung mundur sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan DPP Golkar setelah tahu ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca: Idrus Marham, Menterinya yang Pertama jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Jokowi

Ia memastikan, pengunduran diri Idrus sebagai Koordinator bidang Kelembagaan DPP Golkar akan segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, Idrus tetap menjadi kader Golkar sehingga akan mendapatkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan yang menjeratnya.

"Pak Idrus akan berkonsentrasi pada kasus yang menimpa beliau dan semoga beliau bisa menyelesaikan ini secara baik," kata Airlangga.

Idrus sebelumnya mengaku mengundurkan diri dari kabinet dan kepengurusan Golkar karena ditetapkan tersangka di KPK. Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved