Berita Kabupaten Ende
Polres Ende Tangkap 19 Penjudi
Polres Ende menangkap 19 orang penjudi dengan aneka jenis judi yang tersebar baik didalam wilayah Kota Ende maupun diluar wilayah Kota Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE---Dalam kurun satu bulan terakhir Polres Ende menangkap 19 orang penjudi dengan aneka jenis judi yang tersebar baik didalam wilayah Kota Ende maupun diluar wilayah Kota Ende.
19 orang tersangka judi itu masing-masing judi jenis kupon putih dengan 11 orang tersangka juga bola guling dengan 1 orang tersangka dan kartu remi 4 orang tersangka serta sisanya tersangka judi kartu domino.
Kasat Reskrim Polres Ende,Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (24/8/2018) ketika dikonfirmasi mengenai para pelaku judi yang berhasil ditangkap oleh Polres Ende.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa dari 19 tersangka tersebut masing-masing ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende untuk proses hukum.
Selanjutnya ada yang masih ditahan di Polres Ende guna kelangkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-judi1_20180502_104208.jpg)