Berita Kabupaten Ngada

Ini Jumlah DPT Pilnas 2019 Di Ngada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Ngada untuk ikut dalam Pilnas 2019 mendatang.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Ini Jumlah DPT Pilnas 2019 Di Ngada
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, SE, saat menyerahkan Berita Acara DPT usai rapat pleno di Aula Lantai II KPU Ngada, Bajawa, Selasa (21/8/2018).

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Ngada untuk ikut dalam Pilnas 2019 mendatang.

Penetapan DPT itu dilaksanakan saat rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir dan Penetapan DPT Pilnas 2019 di Aula Lantai II Kantor KPU Ngada, Jln. Gajah Mada, Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Selasa (20/8/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, SE dan didampingi oleh Komisioner KPU, Aloysius Raubata,S.Sos, Agustinus K. Wasek,SS dan Thomas E. Siko, SE.

Jumlah DPSHP akhir yang ditetapkan menjadi DPT di Ngada yaitu, 107.116 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki 51.863 dan 55.253 pemilih perempuan yang tersebar di 12 Kecamatan.

Rapat Pleno DPT itu berdasarkan ketentuan pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 853/PL.02.1.SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 perihal penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Akhir dan Penetapan DPT, KPU Kabupaten Ngada.

"Kami melaksanakan rekapitulasi DPHP akhir dan menetapkan DPT untuk Pilnas 2019 dengan jumlah sebanyak 107.116 pemilih. Dengan rincian yaitu laki-laki 51.863 dan perempuan 55.253 pemilih," ungkap Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, kepada POS KUPANG.COM, Rabu (22/8/2018).

Ia menyebutkan jumlah DPT di Kabupaten Ngada itu tersebar di 12 Kecamatan, 151 Desa/Kelurahan dan di 450 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia mengatakan Berita Acara DPSHP akhir yang sudah ditetapkan akan disampaikan kepada KPU Provinsi/KIP Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten/Kota, Peserta Pemilu ditingkat daerah, perangkat pemerintah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK.

Sementara juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, mengatakan, yang hadir dalam Pleno yaitu Anggota PPK dari 12 Kecamatan dan perwakilan anggota Parpol peserta Pemilu 2019 dan tamu undangan lainnya.

"Sementara hari ini ini tanggal 21 Agustus, tahapan Pilnas yaitu Penetapan DPSHP Akhir menjadi DPT Pula di Aula KPU Ngada," ujar J Aloysius Raubata.

Ia mengaku Pleno DPSHP itu akan ditetapkan menjadi DPT Pilnas 2019.

"Pleno hari ini melibatkan 12 PPK dengan undangan Bawaslu Kabupaten Ngada parpol peserta Pemilu Nasional 2019 tingkat Kabupaten Ngada dan undangan lainnya," ujar Raubata.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved