VIDEO : Tiga Parpol Gugat KPU NTT Terkait Daftar Calon Sementara
Tiga parpol bersengketa dengan KPU NTT terkait DCS anggota DPRD Provinsi NTT. Permohonan sengketa sudah diajukan kepada Bawaslu NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tiga partai politik (Parpol) bersengketa dengan KPU NTT terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi NTT. Permohonan sengketa sudah diajukan kepada Bawaslu NTT.
Parpol dimaksud, yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Berkarya mengajukan permohonan sengketa karena bacaleg Partai Berkarya di daerah pemilihan (Dapil) NTT 3 tidak diakomodir dalam DCS.
KPU NTT beralasan berkas bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Teknis KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pada prinsipnya KPU NTT siap menghadapi persidangan di Bawaslu NTT.
"Kami sudah dapat undangan dari Bawaslu NTT untuk ikut sidang sengketa DCS.
Dalam undangan itu kami diminta hadir dalam sidang mediasi. Untuk sidang pertama dengan agenda persoalan DCS dari DPW Partai Berkarya NTT. Sengketa yang diajukan Partai Garuda dan PKS akan menyusul," jelas Thomas saat dikonfirmasi Senin (20/8/2018).
Simak pernyataan Thomas Dohu selengkapnya dalam video di atas!
Sambangi KPU NTT, Aktivis PMKRI Pertanyakan Dugaan Suap KPU Manggarai Barat |
![]() |
---|
Pilkada 2020 : Kabupaten Manggarai Belum Tanda Tangan NPHD, KPU NTT Sudah Lapor KPU RI |
![]() |
---|
Perempuan Cantik Ini Istimewa, Satu-satunya Difollow Tommy Soeharto di Instagram, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Pilkada 2020 - KPU NTT Berharap Lima Kabupaten Segera Tetapkan Anggaran |
![]() |
---|
Presenter Najwa Shihab Klarifikasi Fotonya Bersama Tommy Soeharto, Keberatan Dituduh Antek Orde Baru |
![]() |
---|