Berita NTT

Sekarang Daftar Peserta BPJS Bisa Online

Mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data peserta sampai konsultasi kesehatan ke dokter BPJS anda.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Sekarang Daftar Peserta BPJS Bisa Online
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana penandatangan perjanjian kerjasama antar BPJS Kesehatan Ende dengan Pemda Ngada di Bajawa, Selasa (7/8/2018).

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG—Pendaftaran peserta BPJS sekarang bisa dilakukan melalui online. Tinggal download Mobile JKN dari Playstore, langsung bisa mendaftar peserta BPJS. Melalui aplikasi ini, peserta bahkan bisa berkonsultasi langsung dengan dokter BPJS.

Seorang tenaga operator BPJS, Andika yang ditemui Arena Pameran Pembangunan tingkat Provinsi NTT tahun 2018, Minggu (19/8/2018), mengatakan, sekarang segala hal yang berurusan dengan BPJS bisa dilakukan melalui online.

Baca: Pantai Oesapa Kupang Ramai Dikunjungi Masyarakat

Mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data peserta sampai konsultasi  kesehatan ke dokter BPJS anda.

Andika menjelaskan, setelah mendownload Mobile JKN akan muncul tiga menu awal yakni Pendaftaran peserta baru, pendaftaran pengguna mobile dan log in. “Sekarang sudah gak Zaman lagi ngantri di Kantor Cabang. Semua ada dalam gengaman,” kata Andika.

Ia mengatakan, ada lima kemudahan menggunakan aplikasi  monile JKN;  mendaftar dan mengubah data peserta,  mengetahui informasi data peserta  dan keluarga,  mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran,  mendapatkan pelayanan  di fasilitas kesehatan (KIS Digital) dan terakhir  menyampaikan pengaduan dan permintaan  informasi seputar  JKN-KIS.

Sementara seorang pengunjung, bernama Ibu Dorothea mengatakan, dengan pengurusan administrasi peserta BPJS melalui online memudahkan peserta BPJS mengetahu hak dan kewajibannya termasuk kecepatan pelayanan. “Saya berharap semoga pelayanan kepada peserta lebih baik,” harap perempuan yang biasa disapa Dorthy ini (*).

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved