Berita Kota Kupang

TAPD dan Banggar DPRD NTT Bahas KUA-PPAS 2019

Jadi pembahasannya hanya dilakukan oleh TAPB dan Banggar DPRD NTT. Tim Transisi tidak lagi ikut membahas

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto TAPD dan Banggar DPRD NTT Bahas KUA-PPAS 2019
POS KUPANG/ OBY LEWANMERU
Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong S.Fil.

‎Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- ‎Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTT dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.

Hal ini disampaikan ‎Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, S.Fil , Senin (13/8/2018).

Menurut Alex, Banggar DPRD NTT dan TAPD Pemprov NTT melakukan pembahasan KUA-PPAS 2019.

"Prosesnya, dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih menyampaikan dokumen program dari Paket Victory-Joss ke Pemprov NTT, kemudian Pemprov dalam hal ini TAPD mengakomodirnya di dalam dokumen KUA-PPAS 2019," kata Alex.

Dijelaskan, TAPD NTT langsung menyerahkan ke DPRD untuk dibahas bersama.

"Jadi pembahasannya hanya dilakukan oleh TAPB dan Banggar DPRD NTT. Tim Transisi tidak lagi ikut membahas," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved