Berita Rekrutmen CPNS 2018
Penjelasan Resmi Menteri PAN RB Terkait Pengumuman Rekrutmen Pendaftaran CPNS 2018
Ini Penjelasan Resmi Menteri PAN RB Terkait Pengumuman Rekrutmen Pendaftaran CPNS 2018.
POS-KUPANG.COM - Ini Penjelasan Resmi Menteri PAN RB Terkait Pengumuman Rekrutmen Pendaftaran CPNS 2018.
Masih penasaran dengan informasi resmi kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2018 dirilis pemerintah?
Tenang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur, kembali menegaskan penerimaan CPNS 2018 dilakukan Agustus ini.
Sambil mempersiapkan berkas pastinya.
Menteri Asman menyatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan secara resmi pada Agustus ini. Namun, masyarakat diminta untuk tetap sabar menanti pengumuman CPNS 2018 tersebut.
Baca: Ramalan Zodiak Besok 9 Agustus 2018, Scorpio Move On Dong!
Baca: Eunkwang BTOB Gagal Ikut Konser di Indonesia Karena Terbentur Jadwal Wajib Militer
Baca: Pasangan Pendukung di Drama Korea ini Jadi Favorit di Tahun 2018
"Insyaallah jadi (Agustus). Sabar-sabar," ujar Menteri Asman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Kementerian PAN & RB dan instansi terkait seperti BKN dan Kementerian Keuangan sedang membahas detil formasi yang akan diterima, profesi hingga lokasi penempatan
"Kan tinggal detailnya. Misalnya guru, tenaga kesehatan penempatannya di mana, sampai sedetail itu," kata Asman.
Selain itu, kata Asman, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk seleksi dan gaji serta tunjangan saat mereka sudah resmi menjadi PNS.
"Itu koordinasi saya dengan Menteri Keuangan, ini lagi difinalkan di internal," kata Asman.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sudah siap melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/ Aparatur Sipil Negara (CPNS/ASN).
Senantisa menyajikan pelaksanaan kerja yang lebih baik menjadi komitmen Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, termasuk dalam hal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Memenuhi undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kesiapannya untuk menyelenggarakan penerimaan CPNS Tahun Anggaran (TA) 2018, Kamis (2/8/2018), di Kantor Kemenpan RB.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, “Siang tadi, kami memaparkan kesiapan BKN untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2018 di hadapan Tim Besar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian PANRB di antaranya Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan, Pokja Pengamanan Teknologi, Pokja Audit IT dan Quality Assurance (QA) Panselnas”.
Pada kesempatan itu, sambung Ridwan, BKN memaparkan kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang obyektif dan akuntabel.
“Perlu kami sampaikan bahwa Portal SSCN kini telah diperbaiki menjadi lebih user friendly berkat adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasikan kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan. Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real timetentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu”.
Dengan kondisi ini, sambung Ridwan, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah.
Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.
Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.
Saat ini pengajuan formasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang menerima CPNS masih tertahan di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemenpan RB saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.
sscn.bkn.go.id dan Dokumen Yang Disiapkan
Sscn.bkn.go.id - 5 Persiapan Perekrutan CPNS 2018, Alur Pendaftaran hingga Lokasi Ujian
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Quality Assurance Panitia Seleksi Nasional (QA Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 melakukan koordinasi terkait rekrutmen CPNS.
Dikutip dari situsweb BKN, dilakukan beberapa hal untuk mematangkan persiapan rekrutmen CPNS, yaitu:
1. Membuat portal SSCN menjadi user friendly
Menurut dia, portal SSCN akan lebih user friendly, dengan adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasi kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.
2. Informasi real time
Ridwan mengatakan, calon pendaftar juga akan mendapatkan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dari kementerian/lembaga/daerah tertentu.
Dengan cara ini, calon pelamar diharapkan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 resmi dibuka.
3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN telah merancang 134 titik lokasi SKD dengan CAT BKN.
Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung kebutuhan.
Baca: 5 Alasan Kenapa Kamu Wajib Nonton Drama Korea Familiar Wife! Sudah Mulai Tayang, lho
Baca: Meski Telah Bubar, 4 Girlband KPop ini Diharapkan Bisa Comeback
Baca: Cerai Dari Veronica Tan, Ahok Bersiap Menikah Lagi, Begini Kata Kakaknya!
4. SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN
Mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.
Perubahan mekanisme seluruh proses seleksi CPNS ini dipastikan sesuai ekspektasi publik.
5. Alur pendaftaran lebih singkat
Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS periode pertama tahun lalu yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini.
Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.
Dokumen Disiapkan
Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.
Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Apa saja?
Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).
1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN
Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.
Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.
2. Lakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id
Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing-masing.
Tapi ingat, hingga kini pendaftaran masih belum dibuka.
Jadi, situs registrasi pun masih belum bisa diakses.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni Bkn.go.id dan Menpan.go.id
Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.
Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:
Sertifikat tersebut biasanya tidak dibuat oleh calon pelamar, namun beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya tersebut untuk mahasiswa yang ingin meminta salinan.
Biasanya, BAA (Biro Administrasi Akademik) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.
Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT atau simak video berikut ini:
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kapan menpan.go.id Umumkan Pendaftaran CPNS 2018? Ini Penjelasan Resmi Menteri PAN & RB