Berita Rekrutmen CPNS 2018
Penjelasan Resmi Menteri PAN RB Terkait Pengumuman Rekrutmen Pendaftaran CPNS 2018
Ini Penjelasan Resmi Menteri PAN RB Terkait Pengumuman Rekrutmen Pendaftaran CPNS 2018.
Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung kebutuhan.
Baca: 5 Alasan Kenapa Kamu Wajib Nonton Drama Korea Familiar Wife! Sudah Mulai Tayang, lho
Baca: Meski Telah Bubar, 4 Girlband KPop ini Diharapkan Bisa Comeback
Baca: Cerai Dari Veronica Tan, Ahok Bersiap Menikah Lagi, Begini Kata Kakaknya!
4. SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN
Mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.
Perubahan mekanisme seluruh proses seleksi CPNS ini dipastikan sesuai ekspektasi publik.
5. Alur pendaftaran lebih singkat
Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS periode pertama tahun lalu yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini.
Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.
Dokumen Disiapkan
Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.
Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Apa saja?
Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).
1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN