Pileg 2018
KPU NTT Mulai Susun DCS
KPU NTT sudah mulai melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon DPRD Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT sudah mulai melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon DPRD Provinsi NTT . Penyusunsn DCS ini dilakukan setelah KPU NTT memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPU NTT, Yosafat Koli kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (8/8/2018).
Menurut Yosafat, penetapan DCS itu dilakukan setelah KPU NTT melakukan verifikasi berkas perbaikan dari bacaleg.
"Sesuai jadwal, maka penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 8-12 Agustus 2018 mendatang," kata Yosafat.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan DCS, KPU NTT sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg yang telah diserahkan parpol.
"Saat ini kita masih verifikasi berkas bacaleg. Jadi setelah penetapan DCS, kami akan beri ruang lagi kepada masyarakat untuk memberi masukan atau saran terhadap bacaleg," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/juru-bicara-kpu-ntt-yosafat-koli_20180224_105158.jpg)