Pileg 2018

KPU NTT Mulai Susun DCS

KPU NTT sudah mulai melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon DPRD Provinsi NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT sudah mulai melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon DPRD Provinsi NTT . Penyusunsn DCS ini dilakukan setelah KPU NTT memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).‎

Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPU NTT, Yosafat Koli kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (8/8/2018).

Menurut Yosafat, penetapan DCS itu dilakukan setelah KPU NTT melakukan verifikasi berkas perbaikan dari bacaleg.

"Sesuai jadwal, maka penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan pada 8-12 Agustus 2018 mendatang," kata Yosafat.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan DCS, KPU NTT sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg yang telah diserahkan parpol.

"Saat ini kita masih verifikasi berkas bacaleg. Jadi setelah penetapan DCS, kami akan beri ruang lagi kepada masyarakat untuk memberi masukan atau saran terhadap bacaleg," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved