Berita Kabupaten Sumba Barat
KPU Sumbar Terus Verifikasi Dokumen Administrasi Bacaleg
KPU Sumba Barat akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif tahun 2019 tanggal 12 Agustus 2019.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat sampai saat ini terus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen 316 bakal calon legislatif tahun 2019 dari 14 partai politik peserta pemilu legislatif tahun 2019.
sesuai jadwal, KPU Sumba Barat akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif tahun 2019 tanggal 12 Agustus 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Rudolf G.Dimu menyampaikan hal itu di kantornya, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, batas akhir pemasukan berkas perbaikan bakal calon legislatif tanggal 31 Juli 2019. Dan saat ini, KPU terus melakukan verifikasi berkas kelengkapan bakal calon legislatif.
Mudah-mudahan semua berjalan baik sehingga KPU dapat menetapkan daftar calon sementara tanggal 12 Agustus 2019 nanti. (*)