Berita Kota Kupang

Lapas Kelas II A Kupang Ajukan 400 Napi penerima Remisi 17 Agustus

seluruh narapida yang memenuhi syarat diusulkan memperoleh remisi HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kali ini.

Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, ryan nong
Warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIA Kupang berfoto bersama usai melakukan senam poco poco dalam rangka pemecahan rekor dunia poco poco dengan peserta terbanyak pada Minggu (5/7/2018) di Lapangan Apel Lapas Kelas II A Kupang, Jalan Matahari Penfui, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG – Dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 pada 17 Agustus 2018, lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang mengajukan remisi untuk 400 orang warga binaan (napi) yang sedang menjalani masa hukuman di lapas itu.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Syarif Hidayat Bc.IP,SH,MH kepada wartawan usai kegiatan pemecahan rekor dunia senam masal poco-poco, di Lapangan Apel Lapasa Kelas II A jalan Matahari, Penfui Kota Kupang, Minggu (5/7/2018) mengatakan, seluruh narapida yang memenuhi syarat diusulkan memperoleh remisi HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kali ini.

“Seluruh narapidana yang memenuhi syarat kita usulkan untuk mendapatkan remisi. Jumlah yang kita usulkan untuk kali ini sebanyak 400 orang narapidana,” ungkap Syarif.

Pengajuan remisi ini diilakukan untuk narapidana termasuk narapidana dengan kasus luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi dan narkoba.

“Kita usulkan juga termasuk buat napi korupsi, narkoba dan tindak pidana umum. Kita ajukan semua, yang penting mereka memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, ” tambahnya.

Untuk narapidana yang melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib seperti memiliki handphone dalam lapas, Syarif mengatakan tidak diajukan remisi bagi mereka. “Saya konsisten untuk yang melakukan pelanggaran berat tidak kita kasih,” tambah Syarif.

Mantan kepala Lapas Kelas IIB Larantuka ini juga mengungkapkan, terkait kapasitas dan kondisi Lapas Kelas IIA Kupang, hingga saat ini masih memadai. Saat ini Lapas terbesar di NTT itu menampung 590 warga binaan. “Untuk kapasitas Lapas kita menampung 500 orang. Saat ini isinya hamper 600 orang. Jadi ini masih memadai. Kalau lebihnya bisa sampai 200 orang saja masih bisa,” tambah Syarif.

Untuk personel atau petugas lapas sendiri, Syarif yang juga pernah menjadi Kepala Lapas Kelas IIB Bima dan Bengkulu itu mengungkapkan masih proporsional dengan jumlah warga binaan. “Kalau jumlah personel kita masih cukup banyak karena ada penambahan baru baru ini,” pungkasnya.

Tahun ini, berbagai aneka kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyongsong dan memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Kegitan-kegiatan ini melibatkan seluruh warga binaan, dengan pertandingan antara warga binaan dan petugas, seperti bola voley, sepakbola mini, catur, senam, juga lomba karoke. (*)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved