Berita Kabupaten Flores Timur
Meridian Dado Minta Penyidik Jemput Paksa Ayah Biologis Bayi Korban Pidana Aborsi di Larantuka
Supaya jangan ada kesan penyidik diskriminatif, polisi harus jemput paksa ayah biologis bayi itu. Jangan hanya jemput MON saja
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Agar membuat terang benderang dugaan adanya tindak pidana aborsi oleh gadis cantik asal Maumere di Larantuka Sabtu (21/7/2018), Meridian Dado meminta penyidik Polres Flotim segera jemput ayah biologis bayi korban aborsi itu.
"Supaya jangan ada kesan penyidik diskriminatif, polisi harus jemput paksa ayah biologis bayi itu. Jangan hanya jemput MON saja," kata pengacara kondang asal Maumere itu Rabu malam (1/8/2018).
Meridian Dado dipercayakan jadi kuasa hukum keluarga MON dan mengatakan keterangan ayah biologis bayi itu sangat penting untuk membuat terang benderang kasus dugaan aborsi itu.
Ayah biologis bayi itu, kata Meridian Dado sangat mungkin tahu kehamilan MON, tahu keberangkatan MON ke Larantuka dan tahu juga maksud keberangkatan ke Larantuka.
"Jangan hanya MON saja yang diperiksa sementara sopir travel airport yang diduga ayah biologis bayi itu tidak diperiksa polisi. Ini penting agar menghindari penyidik dinilai diskriminatif," kata Meridian Dado.
Menurut Meridian Dado, sambil menunggu hasil autopsi, ayah biologis bayi itu harus segera diperiksa. Polisi harus menjemputnya paksa.
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho melalui Kasat Reskrim Iptu I Nengah Lantika Rabu (1/8/2018) mengatakan penyidik pasti akan memeriksa ayah biologis bayi itu.(*)