Pileg 2019
Semua Parpol Sudah Serahkan Perbaikan
16 partai politik (parpol) tingkat Provinsi NTT telah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT ke KPU NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- 16 partai politik (parpol) tingkat Provinsi NTT telah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT ke KPU NTT.
Semua memasukan sesuai batas waktu yang ditetapkan KPU.
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, semua parpol sudah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg pada 31 Juli 2018 atau akhir masa penyerahan perbaikan oleh parpol.
KPU NTT sudah menutup penyerahan berkas perbaikan pada pukul 24:00 wita, Selasa (31/7/2018).
Dia mengatakan, ke-16 parpol tingkat Provinsi NTT sudah menyerahkan sesuai waktu sehingga saat penutupan pukul 24:00 wita, semua parpol telah selesai menyerahkan berkas perbaikan.
"Perubahan atau perbaikan yang dilakukan oleh parpol itu dominan pada pergantian bacaleg atau pengurangan bacaleg pada daerah pemilihan tertentu," katanya.(*)