Berita Sikka
Hanya Golkar dan PDIP Belum Kembalikan Berkas Perbaikan
Hari ini menjadi batas akhir penyerahan kembali perbaikan daftar calon pengganti.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Sampai hari Selasa (31/7/2018) petang, sudah 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores menyerahkan kembali perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.
Hari ini menjadi batas akhir penyerahan kembali perbaikan daftar calon pengganti.
“Tinggal dua parpol yang belum serahkan PDIP dan Partai Golkar,” ujar juru bicara KPU Kabupaten Sikka, JK Fery Soge, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (31/7/2018) di Maumere.
Ia mengatakan, dokumen dari semua Parpol itu akan diverifikasi mulai tanggal 1-7/8/2018. Dilanjutkan dengan penyusunan DCS 8-12 Agustus 2018. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD propinsi dan kabupaten dan prosentase keterwakilan perempuan 12-14 Agustus 2018. Tanggapan dan sanggahan masyarakat 12-21 Agustus 2018.
Permintaan klarifikasi kepada Parpol atas masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS 23-28 Agustus 2018. Penyampaian klarifikasi dari Parpol kepada KPU kabupaten/kota 22-31 Agustus.
Pemberitahuan pengganti DCS 1-22 September 2018. Pengajuan pengganti bakal calon 4-10 September 2018. Verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Ke-14, penyusunan dan penetapan DCT 14-20 September 2018 dan terakhir pengumaman DCT 21-23 September 2018. *)