Berita Kota Kupang

Baru Tiga Partai Politik yang Menyerahkan Berkas Perbaikan

Sampai dengan saat ini, baru tiga partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Baru Tiga Partai Politik yang Menyerahkan Berkas Perbaikan
ISTIMEWA --
Jubir KPU NTT, Yosafat Koli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Sampai dengan saat ini, baru tiga partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada Pos Kupang di Kantor KPU Provinsi NTT, Jalan Polisi Militer Kupang, Selasa (31/7/2018) pagi.

Yosafat mengatakan, ketiga partai yang telah menyerahkan berkas perbaikan yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai NasDem.

" Hari ini kita mulai dengan Partai NasDem. Kemudian kabar berikutnya nanti PAN dan seterusnya karena hari ini harus selesai," ungkap Yosafat.

Yosafat mengungkapkan, semua parpol wajib melakukan perbaikan secara lengkap dan tidak ada kekurang lagi. Jika ada yang kurang, nanti akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

" Kalau masih ada kekurangan, maka kami nyatakan tidak memenuhi syarat. Tidak memenuhi syarat untuk calonnya," tegas Yosafat.

Yosafat menegaskan, semua syarat yang diberi catatan oleh KPU Provinsi NTT, wajib dimasukan oleh parpol, sehingga kalau kurang, tidak memenuhi syarat.

" Jadi satu saja tidak memenuhi syarat, maka tetap tidak memenuhi syarat. Maka perbaikan-perbaikan yang kita buat catatan itu wajib mereka penuhi dan lengkapi untuk diserahkan pada masa perbaikan sekarang ini," tegasnya.

Yosafat mengingatkan, hari ini adalah hari terakhir, sehingga KPU Provinsi NTT menargetkan parpol dapat menyerahkan berkas perbaikan jam empat sore.

" Kalau masih ada yang memyerahkan setelah jam empat sore kita pasti layani. Pokoknya hari ini harus selesai," ungkap Yosafat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved