Berita Kabupaten Ngada
Ini Lima Parpol yang Sudah Masukan Dokumen Perbaikan Bacaleg di Ngada
Sampai dengan hari ini sudah ada lima Parta Politik peserta Pileg 2019 sudah memasukan dokumen perbaikan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Ngada.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Sampai dengan hari ini sudah ada lima Parta Politik peserta Pileg 2019 sudah memasukan dokumen perbaikan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Ngada.
Kelima Parpol itu diantaranya, PAN, Demokrat, PDIP, Hanura dan Perindo. Sedangkan tujuh Parpol lain yang mendaftarkan Bacaleg hanya datang berkonsultasi.
Di Ngada ada dua belas Parpol yang akan ikut Pileg 2019. Yang belum memasukan dokumen perbaikan adalah, PSI, Golkar, PKB, Nasdem, PKS dan Garuda, Gerindra.
"Sampai hari ini yang sudah masukan dokumen perbaikan sebanyak 5 parpol, PDIP, PAN, Demokrat, Hanura dan Perindo," papar juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, kepada POS KUPANG.COM, Senin (30/7/2018).
Ia mengaku Parpol lain masih terus lakukan konsultasi dan persiapan perbaikan yang masih tersisa.
"Sedangkan waktu tersisa 2 hari lagi, diharapkan pimpinan parpol dan team penghubung untuk memaksimalkan waktu tersisa ini," papar Aloysius.
Ia berharap agar semua parpol memanfaatkan waktu sisa dua hari ini dengan baik. Sehingga bisa ikut Pileg.
Ia juga meminta agar kerjasama yang baik antar Parpol dan KPU terkait waktu. Karena regulasi sudah mengatur sedemikian rupa sesuai dengan tahapan yang ada.
"Kita masih menunggu saja. Esok hari terakhir manfaatkan waktu dengan baik," ungkap Aloysius. (*)
Kunjungi Kodim 1625/Ngada, Panglima Komandan Daerah Militer IX Udayana : Saya Bangga |
![]() |
---|
Kodim 1625 Ngada Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 |
![]() |
---|
Satbinmas Polres Sambangi Rumah Panti Jompo di Ngadamana |
![]() |
---|
Ruas Jalan Mulai Dibangun, Anshari Asar: Dari Lahir Orang Disini Belum Pernah Cium Aspal |
![]() |
---|
Negara Seychelles Dukung Pemda Ngada Kembangkan Potensi Wisata Unggulan |
![]() |
---|