Berita Kota Kupang
Alis Siokain Tidak Masuk Daftar Caleg DPRD NTT
Dalam daftar caleg, tidak ada nama Alis Siokain sebagai caleg, sehingga informasi bahwa Alis merupakan caleg merupakan informasi yang tidak valid.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS- KUPANG.COM I KUPANG--Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu menegaskan, terkait dengan proses pencalegan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD NTT dari Demokrat, pihaknya telah mengajukan ke KPU NTT.
Dalam daftar caleg, tidak ada nama Alis Siokain sebagai caleg, sehingga informasi bahwa Alis merupakan caleg merupakan informasi yang tidak valid.
Ferdi Leu ketika dihubungi POS KUPANG.COM, Jumat (28/7/2018) malam terkejut ketika disampaikan data bahwa dalam daftar caleg DPRD NTT khusus dari Demokrat terdapat nama Alis Siokain.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 28 Juli 2018, Capricorn Pindah Rumah, Aquarius Menghibur
Baca: Jimin BTS Dapat Biji Jagung Setelah Melakukan Hal Ini Pada ARMY
Ferdi bahkan menanyakan darimana asal data tersebut karena dari pengajukan daftar caleg, tidak ada nama yang bersangkutan.
"Alis Siokain adalah pengurus DPD PD NTT, tapi tidak kami ajukan sebagai caleg. Untuk Jeremias WFH Therik, benar yang bersangkutan diajukan sebagai caleg DPRD Kota Kupang, tapi oleh KPU Kota Kupang sudah dicoret. Karena itu pasti akan diganti dalam masa perbaikan ini," jelas Ferdi.
Ketika disampaikan kalau itu data dari Bawaslu RI, Ferdi menepis dan mengatakan kalau data Bawaslu diduga tidak valid. Pasalnya, Demokray tidak pernah mengajukan nama Alis Siokain dalam daftar caleg DPRD NTT.
Baca: Andrea Dovizioso, Pebalap Ducati, Yakin Juarai MotoGP 2018, Ini Alasannya
Baca: Wah, Valentino Rossi Mengeluhkan Performa Motor YamahaM1, Begini Sikap Yamaha
Ditegaskannya bahwa selaras dengan semangat dan komitmen nasional pemberantasan korupsi, di Partai Demokrat juga komit untuk tidak mengajukan figur mantan koruptor sebagai caleg.(*)