Berita Manggarai Timur
Pertanahan Gratiskan Biaya Sertifikat Tanah Rumah Ibadat di Manggarai Timur
Tahun ini Kantor Kementerian Pertanahan Manggarai Timur akan pengukuran dan pemberian sertifikat tanah rumah ibadat gereja,kapela dan masjid
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Tahun ini Kantor Kementerian Pertanahan Manggarai Timur (Matim) akan melakukan pengukuran dan pemberian sertifikat bagi tanah-tanah yang menjadi rumah ibadat seperti gereja,kapela dan masjid.
Penerbitan sertifikat tersebut tidak akan dikenakan biaya oleh pertanahan.
"Kami sudah keluarkan surat kepada lembaga agama di Matim guna memasukkan dokumen-dokumen tanah yang menjadi rumah ibadat agar kami ukur dan terbitkan sertifikat,"kata Kepala Kantor Kementerian Pertanahan Matim,Nggai Elisabeth yang ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya,Jumat (27/7/2018) pagi.
Betty,begitu nama panggilan Kepala Kantor Kementerian Pertanahan Matim menjelaskan, dari Keuskupan Ruteng melalui Kevikepan Borong sudah memasukkan 36 dokumen tanah.
"Kami akan pelajari dokumen tersebut.Setelah itu kami ukur dan beri sertifikat.Perlu saya sampaikan tidak ada biaya.Semua gratis karena masuk prioritas pertama,"kata Betty.
Bettty mengharapkan,adanya dukungan tokoh agama guna mendukung program ini untuk administrasi kepemilikkan tanah.(*s)
Ini Kronologi Berdasarkan Keterangan Polisi Terkait Pelajar Akhiri Hidup di Manggarai Timur |
![]() |
---|
Sebelum Akhiri Hidup, Pelajar di Manggarai Timur Status di Story WA 'Bosan Hidup' |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Manggarai Timur Nekat Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Rujab Camat Borong, Matim Jadi 'Rumah Hantu', Warga Minta Bongkar dan Bangun Baru |
![]() |
---|
Manggarai Timur Siap Berangkatkan Dua Calon Jemaah Haji |
![]() |
---|