Berita Kabupaten Manggarai Barat
PBB Mabar Usung 16 Bacaleg untuk Dua Dapil
Di Mabar sendiri terdapat tiga Dapil dengan ketentuan jumlah total Bacaleg setiap Partai Politik sebanyak 30 orang.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM| LABUAN BAJO--Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengusung 16 orang Bacaleg untuk dua Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Dapil satu dan tiga.
Di Mabar sendiri terdapat tiga Dapil dengan ketentuan jumlah total Bacaleg setiap Partai Politik sebanyak 30 orang.
Dari 30 orang itu alokasi masing-masing Dapil, yakni 12 orang Dapil satu, 9 orang Dapil dua dan 9 orang juga untuk Dapil tiga.
"Untuk PBB jumlah Bacaleg Dapil satu sebanyak 12 orang dan ketentuan keterwakilan perempuan terpenuhi. Sedangkan untuk Dapil 3 sebanyak 4 orang Bacaleg. Sehingga jumlah total Bacaleg yang kami usung sebanyak 16 orang," kata Ketua DPC PBB Mabar, Harun Elrasit, saat ditemui di Kantor KPU Mabar Jumat (27/7/2018).
Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak mengusung Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) dua.
Dapil dua meliputi Kecamatan Ndoso, Macang Pacar, Kuwus, Kuwus Barat dan Pacar.(*)