Berita Sumba Timur
Anggota DPRD Dapil I Sumba Timur Minta Kontrakan Dikenakan Sanksi
minta agar diberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek bangunan gedung Puskesmas di Pambotanjara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU------Para anggota DPRD dari Tim I Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumba Timur dengan ketua Tim Lusia M.Kitu, wakil ketua Tim Melkianus Nara, sekertaris Tim Yonathan Hani dengan anggota Tim Ali Oemar Fadaq, Huki Radandima, Abdul Haris dan Dominggus Kahewamarak dengan koordinator tim I dan II Ketua DPRD Sumba Timur Palulu Pabundu Ndima meminta agar diberikan sangsi kepada kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek bangunan gedung Puskesmas di Pambotanjara Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
Anggota Tim I DPRD Sumba Timur Huki Radandima menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (27/7/2018).
Huki mengataksn, pasalnya timnya menemukan ada pekerjaan pemasangan keramik pada dinding tembok asal jadi dimana keramik tersebut ditempel saja pada tembok yang sudah diaci. Sehingga saat disentu saja keramik tersebut pada jatuh.
Huki mengatakan Bangunan Puskesmas Pambotanjara tersebut dibangun pada tahun anggaran 2017.
Menurut Huki kondisi tersebut selain merugikan keuangan negara, juga dapat membahayakan pasien atau para medis yang berada di dekat tembok tersebut
"Kita minta segera diperbaiki dan jika tidak diberikan saja sangsi kepada kontraktor yang mengerjakan itu,"kata Huki.
Sementara data yang diperoleh dari pihak sekertariat DPRD Sumba Timur, proyek pembangunan Puskesmas Rawat Jalan Pambotanjara dikerjakan oleh CV. Adi Jaya dengan anggaran 1,99 miliar dari dana APBD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sumtim-puskesmas_20180727_113637.jpg)