Berita Kabupaten Manggarai
Penerapan Sistem Layanan Elektronik di Mabar Masih Terkendala
Aparatur pemerintah dan masyarakat kami masih asing dengan sistem elektronik. Mau tidak mau perlu ada kerja sama
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), masih hadapi beberapa kendala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Rofinus Mbon, menyampaikan itu di hadapan Deputi Bidang monitoring, evaluasi dan perkembngan sistem informasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa.
"Kami minta dibantu karena kami masih mengalami hambatan dan halangan terkait penerapan sistem elektronik. Masyarakat kami masih terbiasa dengan sistem manual, belum akrab dengan sistem elektronik. Belum lagi kalau dikaitkan dengan infrastruktur pendukung sistem elektronik yang masih terbatas," kata Rofinus saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE).
Kegiatan itu berlangsung di Jayakarta Hotel Labuan Bajo, Rabu (25/7/2018).
"Aparatur pemerintah dan masyarakat kami masih asing dengan sistem elektronik. Mau tidak mau perlu ada kerja sama," kata Rofinus.
Untuk diketahui, sebanyak 22 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi NTT, menghadiri Rapat Kerja (Raker) nasional di Labuan Bajo mulai Rabu hingga Kamis (26/7/2018).
Selain itu hadir juga 34 LPSE dari pemerintah provinsi di Indonesia.
Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage, kepada POS--KUPANG.COM mengatakan itu saat ditemui sebelum Rakor berlangsung.
"Rakernas ini bertujuan untuk memberi penguatan kelembagaan berkaitan dengan peran LPSE, sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018," kata Bambang.(*)