Berita Nasional

Deputi dari LKPP Ingatkan! Makin Banyak Penerapan Sistem Elektronik dalam Tugas LPSE

saat ini semakin banyak penerapan sistem elektronik dalam tugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, servan mammilianus
peserta Rakernas saat registrasi sebelum kegiatan dimulai. 

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM, LABUAN BAJO| Deputi Bidang monitoring, evaluasi dan perkembangan sistem informasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, mengingatkan bahwa saat ini semakin banyak penerapan sistem elektronik dalam tugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dia menyampaikan itu kepada 34 utusan LPSE dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dan 22 LPSE dari pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi NTT.

"Tentunya semakin kita pahami, semakin ke sini waktunya, semakin banyak penggunaan sistem elektronik. Semakin banyak penerapan sistem elektronik dalam pelaksanakan tugas kita.

Di pengadaan sendiri mulai banyak sistem baru," kata Sandiqa saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), tentang Layanan LPSE di Jayakarta Hotel Labuan Bajo, Rabu (25/7/2018).

"Tentunya harapan kami adalah pengelolaan LPSE, yaitu yang bertugas untuk mengelolah sistem informasi agar membuat sistem informasi untuk kebutuhan bapak ibu sendiri," kata Sandiqa kepada para peserta.

Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage, kepada POS--KUPANG.COM mengatakan kegiatan itu untuk memberi penguatan kelembagaan.

"Rakernas ini bertujuan untuk memberi penguatan kelembagaan berkaitan dengan peran LPSE, sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018," kata Bambang.
Selama ini kata dia, masing-masing pemerintah daerah menempatkan fungsi
LPSE pada berbagai unit atau instansi secara bervariasi.

"Selama ini lembaganya variasi, ada yang di Biro Pembangunan, ada yang di Kominfo, dan ada yang di instansi lain sesuai dengan kebijakan pemerintah daerahnya," kata Bambang.

Setelah Rakernas tersebut kata dia, diharapkan semua pemerintah daerah membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB).
Rakernas itu berlangsung dua hari dan pada hari ketiga akan ada perjalanan wisata. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved