Berita Nasional
Suami Inneke Koesherawati Juga Kena OTT KPK di Lapas Sukamiskin
Selain menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, KPK juga menciduk narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Selain menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, KPK juga menciduk narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan suami aktris Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa. Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Kamar tahanan Fahmi turut digeledah KPK. Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.
Baca: Meski Kembalikan Motor dan HP, Pelaku Penipuan TKW Asal SoE Tetap Diproses Hukum
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).
Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah? divonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan, oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia, mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/direktur-pt-mti-fahmi-darmawansyah-bersama-istrinya-inneke-koesherawati_20180721_131332.jpg)